Kemenimipas Dorong Modernisasi Pengadaan Bahan Makanan: Rutan Kelas I Surabaya Ikut Perkuat Transparansi dan Integritas Tata Kelola Pemasyarakatan

Surabaya, 6 November 2025 – Top Berita Nusantara Dalam upaya meningkatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengadaan Bahan Makanan yang digelar oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 5–6 November 2025, di Hotel Great Diponegoro, Surabaya, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemenimipas dalam mewujudkan sistem pengadaan bahan makanan yang transparan, efisien, dan berbasis teknologi informasi, guna memastikan pengelolaan kebutuhan warga binaan terlaksana sesuai prinsip good governance dan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kadiyono menekankan pentingnya pengadaan bahan makanan sebagai aspek strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan tidak hanya terkait efisiensi anggaran, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab moral aparatur negara dalam melayani warga binaan secara bermartabat.
> “Sosialisasi ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari gerakan nasional menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Setiap satuan kerja harus mampu menjamin bahwa pengelolaan anggaran, khususnya untuk kebutuhan dasar warga binaan, dilakukan secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Kadiyono.
Kegiatan ini menghadirkan Tim Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dari Sekretariat Jenderal Kemenimipas, yang memberikan pembekalan mengenai mekanisme e-purchasing, pencatatan e-kontrak, serta implementasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Melalui pendekatan digital, seluruh tahapan pengadaan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan—dapat dilakukan secara lebih efisien, transparan, dan minim risiko penyimpangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat dan petugas dari berbagai satuan kerja pemasyarakatan se-Jawa Timur, termasuk Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pengelola keuangan Rutan Surabaya. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung upaya pemerintah memperkuat sistem pengadaan yang profesional dan akuntabel.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman teknis dan memperkuat integritas aparatur dalam pengelolaan anggaran negara.
> “Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pembekalan penting mengenai sistem pengadaan modern yang lebih terukur dan transparan. Hal ini menjadi landasan kami untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan bahan makanan di Rutan Surabaya dijalankan sesuai regulasi, dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi yang tinggi,” ujar Tristiantoro.
Kemenimipas menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”, yang menekankan pada capaian kerja nyata, peningkatan integritas pelayanan publik, serta hasil yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Dengan menerapkan sistem pengadaan berbasis elektronik dan memperkuat koordinasi antarunit, diharapkan seluruh satuan kerja pemasyarakatan mampu beradaptasi dengan tata kelola pemerintahan modern yang bersih dan efektif.
Lebih lanjut, reformasi pengadaan bahan makanan ini tidak hanya dimaknai sebagai upaya administratif, tetapi juga sebagai refleksi tanggung jawab moral pemerintah dalam menjamin kesejahteraan dan hak dasar warga binaan. Sistem yang transparan dan terukur diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan sebagai institusi yang berfungsi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memanusiakan manusia.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Kelas I Surabaya bersama seluruh satuan kerja di bawah naungan Ditjen Pemasyarakatan siap melangkah menuju tata kelola pengadaan yang semakin modern, efisien, dan berintegritas tinggi — sebuah langkah konkret dalam memperkuat fondasi reformasi pemasyarakatan nasional.(Har)
