Penghargaan Wira Wibawa Dharmesti Pratama: Wujud Penghargaan Negara atas Integritas Pegawai Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surabaya

Surabaya, 5 November 2025 – Top Berita Nusantara Komitmen terhadap integritas dan profesionalisme aparatur negara kembali mendapatkan apresiasi. Dua pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Jaimaluddin dan Alvian Bayu Wicaksono, menerima penghargaan Wira Wibawa Dharmesti Pratama dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) atas keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan rutan.
Penganugerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam acara Anugerah Penghargaan Aparatur Pemasyarakatan Tahun 2025 di Hotel Great Diponegoro, Surabaya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural, perwakilan lembaga vertikal, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kadiyono menyampaikan apresiasi tinggi kepada kedua pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan kepekaan luar biasa dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan resmi dari pemerintah atas kontribusi nyata aparatur pemasyarakatan dalam menciptakan sistem yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran gelap narkoba.
> “Penghargaan ini tidak sekadar simbol kehormatan, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap aparatur yang berani, berintegritas, dan mampu menjaga marwah institusi. Kami berharap semangat ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat pengawasan, memperkokoh ketertiban, dan menolak segala bentuk penyimpangan di lingkungan kerja,” ujar Kadiyono.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, turut menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang diraih jajarannya. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme individu, tetapi juga menjadi bukti efektivitas pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Rutan Surabaya.
> “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan ketegasan yang ditunjukkan oleh rekan-rekan kami. Ini menjadi teladan bahwa menjaga integritas dan keamanan lembaga adalah tanggung jawab moral setiap petugas pemasyarakatan. Penghargaan ini kami maknai sebagai pemicu semangat untuk terus bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih berdampak bagi masyarakat,” ungkap Tristiantoro.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Ditjen Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi, menegakkan standar etika profesi, serta meningkatkan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi. Upaya ini merupakan bagian dari arah kebijakan reformasi birokrasi bertema “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”, yang menekankan pentingnya kinerja nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penghargaan Wira Wibawa Dharmesti Pratama diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia untuk terus menegakkan nilai “Integritas, Profesionalisme, dan Pengabdian”. Dengan keteladanan seperti yang ditunjukkan oleh Jaimaluddin dan Alvian Bayu Wicaksono, Rutan Kelas I Surabaya meneguhkan diri sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan modern yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan humanis.
Pemerintah melalui Kemenimipas menilai bahwa capaian ini sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mempercepat terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, korupsi, dan perilaku menyimpang.
Dengan demikian, penganugerahan penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, melainkan juga penegasan bahwa keberhasilan aparatur di lapangan adalah bagian penting dari keberhasilan negara dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan publik.(Har)
