Kepala Rutan Kelas I Surabaya Dorong Penguatan Reformasi Pemasyarakatan Melalui Optimalisasi Infrastruktur dan Pembinaan Berbasis Kemanusiaan

Surabaya, 4 November 2025 —Top Berita Nusantara Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan Rutan Surabaya, Selasa (4/11/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda monitoring dan evaluasi (monev) rutin yang dijalankan oleh jajaran Rutan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan fisik, program pembinaan, dan pelayanan publik berjalan sesuai standar nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Pembangunan Infrastruktur sebagai Pilar Reformasi Pemasyarakatan
Dalam tinjauannya, Tristiantoro meninjau beberapa titik strategis yang tengah mengalami proses pembangunan dan perbaikan, antara lain pagar pengamanan utama dan lapangan serbaguna yang dirancang untuk mendukung kegiatan pembinaan dan rekreasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Menurut Tristiantoro, pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan Rutan bukan semata proyek fisik, melainkan bagian dari strategi reformasi pemasyarakatan untuk menciptakan sistem layanan yang modern, aman, dan berkeadilan.
> “Seluruh kegiatan pembangunan harus berpedoman pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan waktu. Infrastruktur bukan sekadar bangunan, melainkan simbol dari komitmen kita dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang bermartabat dan berorientasi pada kemanusiaan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap tahapan pembangunan wajib memperhatikan standar keselamatan kerja serta menanamkan nilai disiplin dan tanggung jawab, terutama bagi WBP yang dilibatkan dalam kegiatan produktif di lingkungan Rutan.
Pendekatan Humanis: Membangun Kepercayaan Melalui Dialog Terbuka
Selain memantau pembangunan fisik, Tristiantoro turut meluangkan waktu untuk berdialog langsung dengan para warga binaan. Dalam suasana penuh keakraban, ia mendengarkan aspirasi, masukan, dan kendala yang dihadapi para WBP, baik dalam pelaksanaan program pembinaan, pelayanan kesehatan, maupun pemenuhan hak-hak dasar mereka.
> “Pembinaan bukan hanya soal rutinitas atau kedisiplinan, tetapi juga bagaimana membangun kembali rasa percaya diri, tanggung jawab sosial, serta kesiapan mereka untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Tristiantoro.
Pendekatan ini mencerminkan nilai-nilai pemasyarakatan yang humanis, di mana hubungan antara petugas dan warga binaan dibangun atas dasar penghormatan, empati, dan komunikasi dua arah. Hal ini sekaligus menjadi implementasi nyata dari semangat reformasi birokrasi Kemenimipas, yang menempatkan manusia sebagai pusat dari setiap kebijakan dan pelayanan publik.
Selaras dengan Agenda Nasional: Penguatan Tata Kelola dan Layanan Berintegritas
Kegiatan monitoring ini juga menjadi bagian dari implementasi agenda nasional reformasi pemasyarakatan yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola, peningkatan transparansi, dan optimalisasi pelayanan publik di bidang pemasyarakatan dan imigrasi.
Tristiantoro menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Rutan Surabaya harus selaras dengan tema besar Kemenimipas, yaitu “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak.” Tema ini menjadi pedoman moral bagi seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan kinerja yang efektif, efisien, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
> “Kami berkomitmen agar seluruh program di Rutan Surabaya tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga menghasilkan dampak konkret bagi pembinaan, peningkatan kapasitas SDM, dan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” jelasnya.
Transformasi Layanan: Membangun Rutan sebagai Pusat Pembinaan dan Pemberdayaan
Pembangunan fasilitas baru di Rutan Surabaya diarahkan untuk memperkuat fungsi lembaga sebagai pusat pembinaan sosial dan pemberdayaan manusia. Beberapa infrastruktur yang sedang dikembangkan meliputi ruang pelatihan keterampilan, fasilitas ibadah, area olahraga, serta tempat pembinaan kerja produktif.
Upaya ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan keamanan di lingkungan Rutan, tetapi juga memperluas ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi, memperoleh keterampilan kerja, dan menanamkan karakter positif selama masa pembinaan.
Dengan demikian, Rutan Kelas I Surabaya bertransformasi dari sekadar tempat penahanan menjadi lembaga yang menyiapkan individu produktif dan berdaya saing ketika kembali ke masyarakat.
Sinergi dan Pengawasan Berkelanjutan untuk Capaian yang Akuntabel
Dalam kesempatan tersebut, Tristiantoro juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang efektif dan berintegritas. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, dan berkelanjutan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan berjenjang dan evaluasi berkala untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip efektivitas anggaran, transparansi, dan akuntabilitas publik.
> “Setiap rupiah yang digunakan dalam pembangunan dan pembinaan harus memberikan nilai manfaat yang jelas, baik bagi lembaga, petugas, maupun warga binaan. Itu esensi dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya menegaskan.
Meneguhkan Komitmen: Rutan Surabaya Menuju Pelayanan Publik yang Bermartabat
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan perannya sebagai bagian penting dari transformasi sistem pemasyarakatan Indonesia yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan.
Dengan dukungan seluruh jajaran dan sinergi lintas sektor, upaya peningkatan infrastruktur dan kualitas pembinaan diharapkan dapat menghasilkan perubahan nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.
> “Setiap perubahan kecil yang kita lakukan hari ini adalah pondasi bagi perubahan besar di masa depan,” pungkas Tristiantoro Adi Wibowo.
Rutan Kelas I Surabaya — Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak.
Memperkuat Reformasi Pemasyarakatan untuk Pelayanan Publik yang Berintegritas, Humanis, dan Berdampak Nyata.(Har)
