Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tegaskan Komitmen Keamanan Publik, 54 Pelaku Kriminal Diamankan Lewat Operasi Sikat Semeru 2025

Surabaya, 4 November 2025 —Top Berita Nusantara Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menunjukkan kinerja optimal dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama dua pekan pelaksanaan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 46 laporan polisi dengan 54 tersangka dari berbagai kasus kriminal yang terjadi di kawasan Surabaya Utara.

Operasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri untuk menekan tindak kejahatan konvensional seperti pencurian, perampasan, serta kepemilikan senjata tajam yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, dalam konferensi pers menegaskan bahwa Polri berkomitmen menghadirkan rasa aman dan menegakkan hukum secara profesional tanpa pandang bulu.
> “Operasi ini kami gelar serentak di seluruh jajaran. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan,” ujar AKBP Wahyu, Selasa (4/11/2025).
Pemberantasan Kejahatan Konvensional Jadi Fokus Utama
Dalam pelaksanaan operasi ini, polisi menindak sejumlah pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 362 KUHP (Pencurian Biasa), Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan), Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan), serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin).
Dari total 46 kasus yang berhasil diungkap, 9 di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 37 kasus lainnya bersifat non-TO. Wilayah pengungkapan tersebar di sejumlah titik strategis dan rawan kejahatan, seperti Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan, Asemrowo, dan Krembangan, termasuk kawasan padat aktivitas di Jl. Ikan Sepat, Kedinding Lor, Wonokusumo, Margomulyo, serta area religius Sunan Ampel.
Barang Bukti dan Modus Operandi Pelaku
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang menjadi penguat dalam proses penyidikan, di antaranya:
6 unit telepon genggam hasil curian
5 unit sepeda motor
2 unit mobil boks L300
55 nota pegadaian perhiasan emas
91 emas palsu
serta sejumlah senjata tajam seperti clurit dan ganco
Selain itu, diamankan pula alat pembobol rumah, kunci T, serta perangkat modifikasi kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menjalankan aksi mereka dengan berbagai modus. Ada yang mencuri motor saat korban lengah, membobol pagar kantor pada malam hari, hingga melakukan perampasan barang milik warga dan peziarah di kawasan religius pada waktu dini hari. Sebagian lainnya terlibat dalam tindak kekerasan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban luka.
Profil Tersangka: Dari Remaja hingga Pelaku Residivis
Dari 54 tersangka yang diamankan, diketahui usia mereka berkisar antara 16 hingga 59 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beberapa di antaranya diketahui merupakan residivis yang berulang kali melakukan tindak pidana serupa.
“Dari hasil pemeriksaan, ada pelaku yang baru pertama kali melakukan kejahatan karena faktor ekonomi, namun ada pula yang memang menjadikan kejahatan sebagai mata pencaharian,” ujar AKBP Wahyu.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi dan laporan melalui kanal kepolisian.
> “Penanganan cepat terhadap kasus-kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan warga yang sigap melapor serta membantu proses identifikasi pelaku,” imbuhnya.
Pendekatan Preventif: Membangun Sinergi Polisi dan Masyarakat
Selain langkah penegakan hukum yang bersifat represif, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menerapkan strategi pencegahan (preventif) guna menurunkan tingkat kejahatan di wilayah Surabaya Utara.
Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
Patroli dialogis dan patroli malam hari di kawasan rawan tindak kejahatan,
Edukasi keamanan lingkungan bagi warga dan komunitas lokal,
Koordinasi lintas sektor dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat kelurahan untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan terpadu.
Menurut AKBP Wahyu, partisipasi masyarakat menjadi elemen utama dalam menjaga ketertiban umum.
> “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Operasi Sikat Semeru 2025: Bukti Nyata Komitmen Polri untuk Stabilitas Daerah
Hasil Operasi Sikat Semeru 2025 menunjukkan capaian konkret kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Keberhasilan penangkapan puluhan pelaku kriminal ini bukan hanya berdampak pada penurunan tindak kejahatan, tetapi juga menumbuhkan rasa aman di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Surabaya bagian utara dan kawasan pelabuhan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen melanjutkan operasi sejenis secara berkala, dengan menyeimbangkan langkah penegakan hukum (law enforcement) dan pemberdayaan masyarakat (community policing).
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan menjadi pilar kuat dalam menciptakan ekosistem keamanan kota yang inklusif, tertib, dan kondusif bagi keberlanjutan pembangunan sosial dan ekonomi di Surabaya.(Har)
