Distribusi Alat Peraga SMK Mandek, MAKI NTB Soroti Dugaan Korupsi DAK Pendidikan 2025

NTB – TOP BERITA NUSANTARA Sabtu,18 Oktober 2025 Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan alat peraga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025. MAKI NTB menyatakan bahwa mereka masih menunggu bukti hukum yang sah, sambil terus memantau distribusi barang yang belum terealisasi hingga pertengahan Oktober 2025.
Dalam rapat evaluasi internal yang digelar secara daring oleh Tim Litbang dan Investigasi MAKI NTB pada Jumat malam (17/10), disampaikan bahwa langkah hukum belum dilakukan secara resmi, karena saat ini seluruh upaya masih difokuskan pada proses verifikasi dan pengumpulan bukti konkret.
> “Kami ibaratkan seperti menari di atas tumpukan uang dalam ruang besi yang pengap—hanya bisa menari sambil menunggu uang itu ditarik kembali sebagai alat bukti. Maka distribusi barang itu sangat krusial,” tegas Heru MAKI, Koordinator Wilayah MAKI NTB.
Distribusi Barang Terhenti, Potensi Gratifikasi dan “Cashback” Menguat
MAKI NTB mencatat bahwa sebagian besar SMK penerima bantuan alat peraga dari program ini belum menerima barang sama sekali, padahal masing-masing jurusan SMK mendapatkan alokasi hingga Rp 1,5 miliar. Keterlambatan ini menimbulkan kecurigaan adanya permainan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai dunia pendidikan.
Lebih lanjut, MAKI menyoroti proses pengadaan barang yang dilaksanakan melalui platform E-Katalog, namun tanpa mengikuti prosedur Mini Kompetisi, yang justru diwajibkan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Adapun regulasi yang diduga telah dilanggar antara lain:
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025
Peraturan Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2025
Tim MAKI NTB bahkan telah mengidentifikasi penyedia barang dan menyusun flow chart atau alur dugaan pelanggaran hukum dari proses pengadaan ini. Menurut mereka, pelanggaran ini terjadi dari hulu, mulai dari pemilihan penyedia, proses transaksi, hingga penundaan distribusi barang.
> “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi dugaan kuat tindak pidana korupsi yang melibatkan lebih dari satu pihak. Potensi kerugian negara sangat besar,” kata Heru.
Distribusi Barang Jadi Kunci Penindakan Hukum
Dalam strategi hukum yang ditempuh MAKI NTB, distribusi barang menjadi elemen penting sebagai alat bukti fisik. Oleh karena itu, meskipun sudah ada indikasi kuat, mereka belum secara resmi melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum demi menunggu “momen tepat” agar bukti lebih lengkap dan tidak prematur.
> “Begitu barang itu dikirim, kami siap bertindak. Distribusi ini akan membuka ruang investigasi lanjutan, termasuk menelusuri unsur gratifikasi dan aliran dana cashback,” imbuh Heru.
Desakan Keras untuk Dikbud NTB dan Gubernur
MAKI NTB secara terbuka mendesak Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB agar segera menindaklanjuti proses distribusi alat peraga SMK yang seharusnya telah selesai. Keterlambatan ini, menurut MAKI, menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan membuka ruang praktik kolusi antara penyedia dan pejabat terkait.
Lebih jauh, MAKI juga menyatakan kesiapan untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB dan kantor Gubernur NTB, apabila tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat.
> “Kami meyakini bahwa aktor-aktor yang memainkan dana alat peraga ini justru berlindung di balik dua institusi tersebut. Aksi akan kami lakukan jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat,” tegas Heru.
Demonstrasi ini akan menggandeng jaringan LSM antikorupsi, aktivis pendidikan, serta media independen untuk memberikan tekanan publik terhadap aparatur yang dianggap lalai maupun yang diduga terlibat.
Imbauan untuk Aparat dan Masyarakat
MAKI NTB menutup pernyataan resminya dengan ajakan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan proyek-proyek pengadaan pendidikan, khususnya yang menggunakan dana APBN seperti DAK. Mereka juga menyerukan agar Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga pengawasan lainnya segera turun tangan menindaklanjuti dugaan ini sebelum kerugian negara semakin besar.
> “Kami tidak sedang diam atau melemah. Kami sedang mengumpulkan bukti yang sah secara hukum. Setelah itu, langkah hukum akan kami ambil tegas. Semua demi integritas pendidikan, demi keuangan negara, dan demi hak rakyat. Catat itu!” pungkas Heru.(Red)
