Rutan Kelas I Surabaya Perkuat Layanan Pemasyarakatan Melalui Pembagian Perlengkapan Dasar bagi Warga Binaan

Surabaya, Selasa, 7 Oktober 2025 —Top Berita Nusantara Dalam rangka memperkuat fungsi pembinaan dan pelayanan berbasis hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya melaksanakan kegiatan pembagian ratusan paket perlengkapan mandi dan alat minum kepada warga binaan. Kegiatan tersebut berlangsung secara terstruktur di dua blok hunian, yaitu Blok D (Daya Mandala) dan Blok A (Adikara), serta dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Muhammad Ridla Gorgie, dan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Reza Syahrizal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Rutan Kelas I Surabaya dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan. Setiap paket berisi perlengkapan kebersihan pribadi seperti sabun mandi, sampo, sikat gigi, pasta gigi, serta cangkir air minum untuk kebutuhan harian warga binaan. Pembagian ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga menjadi simbol penguatan pendekatan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Dalam pernyataannya, Muhammad Ridla Gorgie menegaskan bahwa penyediaan fasilitas kebersihan pribadi merupakan salah satu bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak dasar warga binaan. “Kami memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang setara dan layak, termasuk dalam aspek kebersihan dan kesehatan. Ini adalah tanggung jawab moral dan hukum yang harus kami jalankan,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Reza Syahrizal menambahkan bahwa lingkungan hunian yang bersih dan tertata baik akan menciptakan suasana kondusif untuk pembinaan. “Pembinaan tidak hanya dilakukan melalui program formal, tetapi juga melalui penerapan nilai-nilai hidup bersih, sehat, dan tertib. Ini bagian dari pendekatan pembinaan holistik yang kami terapkan di Rutan Surabaya,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para warga binaan. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh pihak rutan, yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir secara aktif dalam menjamin kelayakan hidup di dalam rutan. Respon ini menjadi indikator bahwa pemenuhan hak dasar memiliki dampak psikologis positif bagi warga binaan, serta memperkuat iklim pembinaan yang konstruktif.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomy Elyus, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya perlakuan bermartabat bagi warga binaan. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan program ini sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan arahan strategis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, khususnya dalam transformasi layanan pemasyarakatan yang inklusif dan berbasis HAM.
“Pemasyarakatan saat ini bukan lagi sekadar tentang menjalani masa pidana, melainkan tentang proses pembinaan yang bertujuan membentuk manusia yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, kami terus memperkuat pendekatan layanan yang menjunjung tinggi martabat dan hak asasi setiap individu,” ungkap Tomy Elyus.
Lebih jauh, Tomy menekankan bahwa kegiatan seperti ini juga bertujuan membangun budaya kepedulian dan tanggung jawab bersama, baik dari pihak petugas maupun warga binaan, dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan manusiawi.
Dengan dilaksanakannya program pembagian perlengkapan kebersihan dan alat minum ini, Rutan Kelas I Surabaya membuktikan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui pendekatan formal, tetapi juga melalui langkah-langkah konkret yang menyentuh langsung aspek kehidupan sehari-hari. Ini menjadi salah satu pilar penting dalam membentuk pribadi warga binaan yang lebih mandiri, sehat, dan siap berkontribusi positif setelah bebas nanti.(Har)