Dugaan Pemotongan Dana Hibah Masjid dan Ponpes di Jatim, MAKI Jatim Siap Lapor KPK

Surabaya, Jawa Timur-Top Berita Nusantara 18 September 2025 Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan siap melaporkan dugaan korupsi dana hibah untuk masjid dan pondok pesantren (ponpes) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dana hibah ini berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan diduga diselewengkan oleh sejumlah oknum.
MAKI Jatim mengungkapkan bahwa dugaan praktik ini melibatkan seorang yang berinisial A/R, yang disebut-sebut sebagai aktor utama dalam kasus ini. Tim investigasi MAKI telah melakukan penelusuran langsung ke beberapa daerah, terutama di Sumenep, Madura. Hasilnya, ditemukan pengakuan dari pengurus masjid dan ponpes yang menyatakan bahwa mereka diminta menyerahkan potongan dana hibah antara 30 hingga 50 persen oleh seorang berinisial UBD.
“Kalau kami tidak memberikan potongan, katanya kami tidak akan dapat dana lagi tahun depan,” ujar salah satu pengurus ponpes yang tidak ingin disebut namanya.
Dana potongan itu kemudian disebut diserahkan kepada seseorang berinisial FR di Pamekasan, lalu diduga diteruskan ke A/R di Surabaya. A/R disebut memiliki kedekatan dengan pihak berkuasa di Jawa Timur.
Tak hanya soal potongan dana, penerima hibah juga diarahkan menggunakan jasa kontraktor tertentu dalam pelaksanaan pembangunan. Hal ini dinilai sebagai bentuk tekanan yang merugikan penerima bantuan.
Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, menyatakan bahwa pola dugaan penyimpangan ini tak hanya terjadi di Madura, tetapi juga di beberapa wilayah lain di Jawa Timur bagian timur. “Ini bukan kasus kecil, kami menduga ini bisa termasuk dalam kategori mega korupsi,” jelas Heru.
Heru juga menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan Ibunda Gubernur Jawa Timur. “Kami pastikan tidak ada satu rupiah pun dari dana tersebut yang mengalir ke beliau. Jangan sampai muncul isu liar di masyarakat,” tegasnya.
Saat ini MAKI Jatim masih mengumpulkan bukti tambahan dan menyiapkan berkas resmi untuk dilaporkan ke KPK. Tim juga tengah melacak lebih lanjut ke mana saja dana tersebut mengalir setelah dari tangan FR.
Media internal MAKI, termasuk MAKiNews.com, menetapkan kasus ini sebagai liputan khusus karena potensi kerugian negara yang cukup besar dan dampaknya terhadap kepercayaan publik.(Har)