Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Lamadong II Berlangsung Sukses, Difasilitasi Pemerintah Desa dan BPD

Buol sulteng, Topberitanusantara.com – Pemerintah Desa Lamadong II bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lamadong II memfasilitasi pelaksanaan pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan dalam suasana tertib dan demokratis, Sabtu ( 17/05/2025 ). Kegiatan ini merupakan program nasional yang menyeluruh di setiap daerah di Indonesia, program ini juga adalah bagian dari upaya penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa melalui wadah koperasi yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Proses pemilihan ini diikuti oleh enam calon pengurus, yaitu:
1. Tamrin Lasuma, S.Ip
2. Susanti A. Usman, S.Sos
3. Haryatno Maatiala
4. Sarintan A. Bahkan
5. Ismail SY. Udit
6. Arif J. Labonak
Setelah dilakukan verifikasi oleh panitia, satu nama dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif yang telah ditetapkan. Dengan demikian, hanya lima calon yang dinyatakan lolos dan secara resmi ditetapkan sebagai pengurus Koperasi Merah Putih Desa Lamadong II.
Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat yang mewakili Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buol, bersama beberapa staf dari dinas koperasi. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah kabupaten buol terhadap pembentukan dan penguatan koperasi di tingkat desa.
Penjabat kadis dinas koperasi dan umkm kabupaten buol, atau yang mewakili, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kekompakan masyarakat Desa Lamadong II dalam membangun lembaga koperasi sebagai sarana pengelolaan ekonomi yang mandiri dan berkeadilan. Ia juga menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa apabila dikelola dengan baik dan profesional.
Usai prosesi pemilihan, seluruh peserta yang hadir — termasuk calon pengurus terpilih maupun yang tidak terpilih, aparat pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta warga masyarakat — melakukan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk mendukung kemajuan koperasi di desa.
Selanjutnya, kelima calon pengurus yang telah ditetapkan akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Koperasi Kabupaten Buol untuk menyusun rencana kerja, serta mengikuti tahapan dan arahan teknis dari dinas terkait. Harapannya, koperasi ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lamadong II secara luas.” Biro buol (Amerudin rasyid)”