Bayang-Bayang Kekuasaan di Balik Karnaval Sound Gadungan 2026, Siapa Sebenarnya Pengendali dan Siapa yang Bertanggung Jawab?

KEDIRI — TOP BERITA NUSANTARA Polemik pascapelaksanaan Karnaval Sound 2026 di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, belum sepenuhnya mereda. Persoalan yang berkaitan dengan dugaan hilangnya kendaraan di sekitar lokasi kegiatan kini berkembang menjadi pertanyaan yang jauh lebih mendasar: siapa sebenarnya yang memegang kendali dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut?
Sorotan tidak hanya tertuju kepada struktur kepanitiaan yang secara resmi berada di depan. Di tengah munculnya persoalan di lapangan, berkembang dugaan adanya sejumlah pihak di luar struktur formal yang disebut memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kegiatan.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan masih membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang mengetahui langsung proses penyelenggaraan.
Pertanyaan publik pun semakin tajam: siapa yang membuat keputusan, siapa yang mengatur operasional, siapa yang bertanggung jawab terhadap keamanan, dan siapa yang harus tampil ketika masyarakat mengalami kerugian?
Ketika Panitia Resmi Menjadi Ujung Tombak Pertanggungjawaban
Hadi Susanto, S.H., C.H.P., dari tim LP3-NKRI, turut mempertanyakan aspek keamanan dan pengelolaan parkir selama kegiatan berlangsung.
Menurutnya, dalam sebuah kegiatan yang melibatkan masyarakat, persoalan keamanan kendaraan dan pengelolaan parkir semestinya memiliki penanggung jawab yang jelas.
Masyarakat yang datang menghadiri kegiatan berhak mendapatkan informasi mengenai siapa pengelola parkir, bagaimana sistem pengawasannya, serta bagaimana mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi persoalan.
“Jangan sampai ketika semuanya berjalan lancar, banyak pihak ikut menikmati hasilnya. Tetapi ketika muncul persoalan, hanya panitia yang berada di depan yang diminta bertanggung jawab,” ujar Hadi.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka ruang pertanyaan mengenai sejauh mana struktur kepanitiaan yang tercantum secara resmi benar-benar mencerminkan pihak yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan.
Ada “Tangan Lain” di Balik Struktur Resmi?
Pertanyaan yang kini berkembang bukan sekadar mengenai siapa saja nama yang tercantum dalam susunan kepanitiaan.
Publik juga mempertanyakan kemungkinan adanya struktur informal atau pihak tertentu di luar kepanitiaan resmi yang turut memberikan arahan, menentukan kebijakan atau mempunyai pengaruh terhadap jalannya kegiatan.
Jika memang keberadaan pihak tersebut dapat dibuktikan, tentu penting bagi publik untuk mengetahui identitas, kapasitas, peran, serta batas kewenangannya.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak benar, penjelasan terbuka dari panitia dan pihak-pihak yang dikaitkan dengan isu tersebut juga diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
Dengan demikian, setiap informasi dapat diuji berdasarkan fakta, bukan sekadar berdasarkan isu yang berkembang di masyarakat.
Persoalan Parkir Menjadi Salah Satu Titik yang Dipertanyakan
Dugaan hilangnya kendaraan di area kegiatan menjadi salah satu persoalan yang membuat aspek keamanan kembali mendapat sorotan.
Dalam kegiatan yang menghadirkan masyarakat dalam jumlah besar, pengelolaan parkir bukan sekadar persoalan teknis. Ada aspek pengawasan, pengaturan akses, keamanan kendaraan, petugas lapangan, hingga mekanisme penanganan ketika terjadi kehilangan.
Karena itu, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap area tersebut.
Apabila memang terdapat kerugian yang dialami masyarakat, penjelasan mengenai kronologi kejadian dan langkah yang telah dilakukan penyelenggara menjadi penting untuk disampaikan secara terbuka.
Transparansi Kepanitiaan Dinilai Menjadi Kunci
Di tengah berkembangnya polemik, transparansi dinilai sebagai langkah paling rasional untuk menghindari munculnya spekulasi yang semakin luas.
Panitia diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka:
struktur kepanitiaan dan penanggung jawab kegiatan;
pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan;
pengelola serta mekanisme pengawasan parkir;
siapa yang memiliki kewenangan mengambil keputusan;
mekanisme pengaduan masyarakat;
serta bentuk pertanggungjawaban apabila terjadi kerugian.
Apabila terdapat pihak lain yang secara faktual ikut mengambil keputusan atau mengendalikan bagian tertentu dari kegiatan, keterlibatannya juga perlu dijelaskan berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Hanya Hadir Saat Situasi Berjalan Lancar
Substansi persoalan sebenarnya bukan sekadar mencari siapa yang harus disalahkan.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan rantai tanggung jawab dalam sebuah kegiatan publik benar-benar jelas.
Ketika kegiatan berjalan lancar, keberhasilan tentu menjadi milik seluruh pihak yang terlibat. Namun ketika muncul persoalan, masyarakat juga berhak mengetahui siapa yang mempunyai kewenangan dan siapa yang memiliki kewajiban memberikan penyelesaian.
Karena itu, apabila memang terdapat pihak tertentu yang memiliki pengaruh besar terhadap penyelenggaraan Karnaval Sound 2026, publik tentu berharap pihak tersebut tidak hanya berada di belakang layar ketika keputusan dibuat, tetapi juga bersedia memberikan penjelasan apabila keputusan atau kebijakan yang diambil kemudian menimbulkan persoalan.
Publik Menunggu Klarifikasi
Sampai saat ini, pertanyaan mengenai siapa yang sesungguhnya memiliki kendali terbesar dalam penyelenggaraan Karnaval Sound 2026 Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, masih menggantung.
Apakah seluruh keputusan berada di tangan panitia resmi?
Apakah ada pihak lain yang turut menentukan kebijakan?
Siapa yang bertanggung jawab terhadap sistem keamanan dan parkir?
Dan jika benar terdapat masyarakat yang mengalami kerugian, siapa yang akan tampil memberikan pertanggungjawaban?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dijawab melalui klarifikasi terbuka, bukti, dokumen, serta keterangan dari pihak yang terlibat langsung, bukan melalui spekulasi.
Publik berhak mendapatkan informasi yang terang. Panitia maupun pihak yang disebut memiliki peran juga mempunyai hak untuk memberikan penjelasan dan hak jawab.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang “siapa pengendalinya”, melainkan tentang siapa yang memiliki kewenangan dan siapa yang bersedia bertanggung jawab ketika persoalan muncul.
Selama struktur kewenangan dan rantai pertanggungjawaban belum terang, pertanyaan tentang “siapa pengendali sebenarnya” akan tetap menjadi tanda tanya besar di balik Karnaval Sound 2026 Desa Gadungan, Puncu (Red).
