KLARIFIKASI PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL ANTARA PT. PAKERIN DENGAN PUK SPAI FSPMI PT. PAKERIN DI DISNAKER KABUPATEN MOJOKERTO

Pada hari Selasa, 11 Agustus 2026 mulai jam 10.00 sampai dengan 11.30 WIB. ada pelaksanaan kegiatan Klarifikasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Pabrik Kertas Indonesia (PT. PAKERIN) melalui kuasa Advokat Bara & co Attorney Legal Consultant) dengan Sdr. Anas Andriono dkk. (520 orang) melalui PUK SPAI FSPMI PT. PAKERIN).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: KABID Hubungan Industrial DISNAKER Kabupaten Mojokerto., Mediator Hubungan Industrial DISNAKER Kabupaten Mojokerto ., Pihak Perusahaan melalui kuasa Advokat Bara & co Attorney Legal Consultant (Sdr. Yoppy K.s., Pihak Pekerja a.n. Sdr. Abas Andriono dkk. (520 orang) melalui PUK SPAI FSPMI PT. PAKERIN (Sdri. Eka Hernawati) dkk.

Adapun hasil kegiatan adalah sebagai berikut:

1. Pihak pekerja melalui PUK SPAI FSPMI PT. PAKERIN, menyampaikan bahwa DISNAKER Kabupaten Mojokerto harus menolak permohonan pencatatan perselisihan PHK yang diajukan oleh Advokat Bara & co Attorney Legal Consultant selaku  kuasa Pimpinan PT. PAKERIN dengan pertimbangan bahwa Surat PHK yang telah dilayangkan oleh PT. PAKERIN ditandatangani oleh Sdr. Surya Mukti bukan a.n. Direktur PT. PAKERIN.

2. Pihak Perusahaan melalui Advokat Bara & co Attorney Legal Consultant menyampaikan bahwa pencatatan perselisihan hubungan industrial terkait kasus ini harus tetap dilanjutkan, mengingat telah adanya Surat PHK yang dikeluarkan oleh PT. PAKERIN pada bulan Desember 2025, dan telah diadakan perundingan bilpartit sebanyak 2 (dua) kali yang hasilnya tidak menemukan titik temu.

3. Terhadap permasalahan yang terjadi, DISNAKER Kabupaten Mojokerto menghimbau kepada para pihak untuk tetap mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan untuk mencapai mufakat.

4. Hasil klarifikasi akan dikoordinasikan dengan DISNAKERTRANS Provinsi Jawa Timur / Instansi terkait, guna penentuan tindak lanjut dikarenakan terdapat pencatatan perselisihan hubungan Industrial pada DISPERINAKER Kota Surabaya dengan pokok perkara yang sama.

Baca Juga :  Aktivnya Kembali Perjudian Sabung Ayam Rejotangan, diduga akibat kurang tegasnya APH

Kegiatan Klarifikasi selesai, berjalan aman, tertib dan lancar. (B.Pwk.)

Leave a Reply