Kanwil Ditjenpas Jatim Periksa Rutan Gresik, Senjata, Administrasi Warga Binaan dan Data Penghuni Jadi Sasaran Pengawasan

GRESIK, Selasa (11/8/2026) —TOP BERITA NUSANTARA Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik kembali diperkuat. Tim Pemeriksaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur melakukan pemeriksaan dan monitoring langsung terhadap pelaksanaan tugas serta administrasi pemasyarakatan di lingkungan Rutan Kelas IIB Gresik.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (11/8/2026) tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan bersama tiga anggota tim. Selama kegiatan berlangsung, tim didampingi langsung Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Dhimas Isdwiyono, bersama jajaran.
Sejumlah aspek penting menjadi sasaran pemeriksaan. Tim terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap senjata dan perlengkapan pengamanan yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas di Rutan.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi, kelengkapan, serta administrasi sarana keamanan berada dalam keadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan sarana pengamanan menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan perangkat pendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Usai mengecek sarana pengamanan, tim melanjutkan pemeriksaan terhadap berkas administrasi narapidana dan tahanan. Kelengkapan serta kesesuaian dokumen yang berkaitan dengan status dan administrasi penghuni menjadi bagian yang diperiksa.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan administrasi penghuni tercatat secara tertib dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki, sehingga pengelolaan data pemasyarakatan dapat berjalan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan kemudian berlanjut pada pengecekan jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Gresik secara langsung. Tim melakukan pencocokan antara data administrasi dengan kondisi penghuni yang berada di dalam Rutan.
Pengecekan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan tidak terdapat ketidaksesuaian antara data yang tercatat dalam administrasi dengan kondisi faktual jumlah penghuni.
Akurasi data penghuni memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, mulai dari aspek pengamanan, pelayanan, pembinaan hingga administrasi narapidana dan tahanan.
Rangkaian pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan, monitoring, dan evaluasi yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di tingkat satuan kerja.
Pengawasan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup sarana keamanan dan validitas data penghuni. Dengan demikian, pelaksanaan tugas di Rutan Kelas IIB Gresik diharapkan dapat terus berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Melalui pemeriksaan secara langsung, setiap aspek penyelenggaraan pemasyarakatan dapat terus dievaluasi guna mendorong terciptanya tata kelola yang tertib, transparan, akuntabel, dan profesional.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Dhimas Isdwiyono, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kegiatan pemeriksaan maupun monitoring yang dilakukan jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Gresik untuk terus memperbaiki serta meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan, khususnya dalam aspek keamanan, administrasi dan pengelolaan data penghuni.
Dengan pemeriksaan yang menyasar sarana pengamanan, dokumen narapidana dan tahanan serta pencocokan jumlah penghuni secara langsung, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di Rutan Kelas IIB Gresik diharapkan semakin optimal.
Seluruh jajaran Rutan Gresik juga didorong untuk terus menjaga ketertiban administrasi, memastikan akurasi data, serta mempertahankan kesiapan sarana pengamanan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan bertanggung jawab.
Pemeriksaan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur tersebut pada akhirnya menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Gresik berjalan secara aman, tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Har).
