“Benteng Lapas Surabaya Tak Tertembus: Sabu 15,4 Gram Disembunyikan di Organ Intim Gagal Menyusup, Jejak Sindikat Narkoba Mulai Diurai Aparat”

SURABAYATOP BERITA NUSANTARA Upaya jaringan narkotika untuk kembali menyusupkan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali digagalkan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya berhasil mematahkan penyelundupan sabu seberat 15,4 gram yang disembunyikan secara ekstrem di dalam organ intim seorang pengunjung perempuan. Keberhasilan ini menegaskan bahwa sistem pengamanan berlapis di lingkungan pemasyarakatan masih menjadi benteng kuat dalam menahan laju peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika seorang perempuan berinisial NW (39) datang ke Lapas Kelas I Surabaya untuk membesuk warga binaan berinisial AW. Sesuai prosedur, seluruh pengunjung wajib melewati pemeriksaan keamanan secara ketat sebelum diperkenankan masuk ke area kunjungan.

Dalam proses pemeriksaan, petugas perempuan mencurigai gelagat NW yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan pengalaman serta kewaspadaan dalam menghadapi berbagai modus penyelundupan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat total 15,4 gram yang disembunyikan di dalam alat kelamin pelaku. Barang haram itu dibungkus plastik secara rapi dengan tujuan mengelabui pemeriksaan petugas dan menyelundupkannya ke dalam lingkungan lapas.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan langkah cepat. Pelaku bersama barang bukti segera diamankan untuk mencegah potensi hilangnya barang bukti serta memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan.

> “Keberhasilan ini membuktikan bahwa tidak ada celah bagi barang terlarang masuk. Setiap upaya penyelundupan akan dihadapi dengan kewaspadaan, ketelitian, dan tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Istri Bupati Sidoarjo Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo

 

Menurutnya, pengungkapan ini kembali memperpanjang daftar keberhasilan petugas dalam menggagalkan berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang dan semakin kompleks. Sistem pengamanan yang diterapkan secara konsisten disebut menjadi faktor utama dalam memutus rantai masuknya narkoba ke dalam lapas.

Selain itu, pihak lapas menilai bahwa kasus ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola terorganisasi yang dilakukan oleh jaringan narkotika. Modus yang digunakan pun terus berubah, mulai dari penyamaran dalam barang bawaan hingga penyembunyian pada bagian tubuh tertentu yang dianggap sulit terdeteksi.

> “Alhamdulillah, berkat kejelian petugas penggeledahan, barang terlarang ini bisa diputus jalurnya sejak di area pemeriksaan. Jajaran kami terus berperang melawan narkoba sejalan dengan program Zero Narkoba, Zero HP, dan Zero Barang Terlarang,” ujarnya.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari narkotika, penggunaan alat komunikasi ilegal, serta berbagai bentuk barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan pembinaan warga binaan.

Pihak Lapas juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menjadi bagian dari jaringan penyelundupan narkoba. Imbalan finansial yang ditawarkan sindikat dinilai tidak sebanding dengan risiko hukum yang harus ditanggung.

“Ingat, jangan sampai hanya karena tergiur imbalan uang, Anda justru terjerat masalah hukum. Lapas bukan tempat untuk peredaran barang ilegal,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat juga akan melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pengendali maupun penerima barang di dalam lapas.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan masih menjadi target utama sindikat narkoba dalam mempertahankan jalur distribusi mereka. Namun, keberhasilan Lapas Kelas I Surabaya menggagalkan upaya kedelapan ini menunjukkan bahwa disiplin petugas, ketegasan prosedur, dan koordinasi lintas aparat mampu menjadi benteng efektif dalam menghadapi ancaman tersebut.

Baca Juga :  Penguatan Tata Kelola Pemasyarakatan: Inspektur Jenderal Kemenimipas Tekankan Integritas dan Inovasi Layanan di Rutan Surabaya

Dengan komitmen menjalankan program Zero Narkoba, Zero HP, dan Zero Barang Terlarang, Lapas Kelas I Surabaya memastikan pengawasan akan terus diperketat, deteksi dini diperkuat, serta sinergi dengan aparat penegak hukum ditingkatkan. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menutup seluruh celah peredaran narkoba di balik jeruji besi sekaligus menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan ruang berkembangnya kejahatan (Har).

Leave a Reply