“Harkitnas ke-118 di Rutan Surabaya: Kobarkan Disiplin ASN, Perkuat Benteng Digital untuk Generasi Bangsa”

Surabaya –Top Berita Nusantara Semangat nasionalisme dan komitmen menjaga kedaulatan negara kembali diteguhkan dalam upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang digelar di halaman Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Rabu pagi (20/05/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti seluruh jajaran petugas sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa sekaligus penguatan komitmen pelayanan publik yang berintegritas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam momentum ini, Hari Kebangkitan Nasional tidak hanya dipandang sebagai seremoni rutin, tetapi juga refleksi mendalam untuk memperkuat persatuan, disiplin, serta pengabdian aparatur dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Dalam amanat yang dibacakan, Tristiantoro menyampaikan sambutan resmi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema ini menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai aset strategis bangsa di tengah derasnya arus digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi global.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan tonggak sejarah lahirnya kesadaran persatuan bangsa melalui organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908. Nilai perjuangan tersebut dinilai tetap relevan dalam menghadapi tantangan modern, terutama di era digital yang membawa peluang sekaligus risiko bagi kehidupan sosial masyarakat.

Poin penting yang menjadi sorotan adalah perlindungan generasi muda dari dampak negatif ruang digital, termasuk penyebaran hoaks, konten destruktif, serta penyalahgunaan media sosial. Pemerintah terus mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat, aman, dan beretika sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa.

Selain itu, implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun turut menjadi bagian penting dalam agenda penguatan literasi digital nasional. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam membangun ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Rutan Surabaya Perkuat Komitmen Zero Halinar, Tes Urin dan Razia Serentak Digelar di Momen HBP ke-62

Kepala Rutan Surabaya menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus tercermin dalam setiap lini pelayanan pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya peningkatan disiplin, integritas, dan profesionalisme seluruh jajaran petugas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan berkualitas.

Pelaksanaan upacara berlangsung tertib, lancar, dan penuh khidmat dengan nuansa nasionalisme yang kuat. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh kesadaran akan pentingnya menjaga nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa yang telah meletakkan dasar persatuan Indonesia.

Melalui peringatan Harkitnas ke-118 ini, Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta beradaptasi dengan perkembangan zaman demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat serta generasi muda Indonesia (Har).

Leave a Reply