Kepala DJBC Jatim I Tampil di Pemusnahan Kokain, Sinyal Keras Perangi Sindikat Narkoba Internasional

SURABAYA —TOP BERITA NUSANTARA Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika kembali diperlihatkan secara tegas di Jawa Timur. Sebanyak 22,22 kilogram kokain hasil pengungkapan jaringan internasional dimusnahkan dalam kegiatan press conference di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026), sebagai penegasan bahwa jalur laut Indonesia tengah menjadi target serius sindikat narkoba global.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Rusman Hadi, bersama Kapolda Jatim Nanang Avianto, Pangdam V/Brawijaya, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran lintas institusi ini menjadi penegasan kuatnya kolaborasi negara dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir.
Barang bukti kokain yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan di perairan Sumenep. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa jalur laut masih menjadi celah strategis yang dimanfaatkan jaringan narkoba internasional untuk menyusupkan barang haram ke wilayah Indonesia.
Sebelum proses pemusnahan dilakukan, seluruh barang bukti melalui tahapan verifikasi ulang secara ketat dan transparan. Pemeriksaan meliputi keaslian, jenis, dan berat barang bukti yang dilakukan di hadapan para pejabat terkait. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas penegakan hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti bernilai tinggi.
Kapolda Jatim, Nanang Avianto, menegaskan bahwa jumlah kokain yang berhasil diamankan menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan jaringan narkoba lintas negara.
“Ini menjadi peringatan keras bahwa jalur laut masih dimanfaatkan sebagai pintu masuk utama. Kami akan terus menelusuri hingga ke akar jaringannya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Sementara itu, kehadiran Rusman Hadi mencerminkan peran strategis Bea Cukai dalam memperketat pengawasan lalu lintas barang di pintu masuk negara, khususnya melalui jalur laut yang rawan disalahgunakan untuk penyelundupan narkotika.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan terpadu mulai dari pengawasan perbatasan, penindakan hukum, hingga penguatan kerja sama lintas sektor agar mampu memberikan dampak jangka panjang.
Dengan dimusnahkannya 22,22 kilogram kokain tersebut, negara kembali menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap jaringan narkotika internasional. Jawa Timur pun semakin memperkokoh posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba, khususnya yang datang melalui jalur laut (Har).
