Kokain 22,22 Kg Dibakar di Mapolda Jatim, Plh Kakanwil Ditjenpas Perkuat Barisan Hadapi Sindikat Narkoba Internasional

SURABAYA — TOP BERITA NUSANTARA Aksi tegas pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan aparat penegak hukum di Jawa Timur. Senin (4/5/2026), Polda Jatim menggelar press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram, yang menjadi bukti nyata ancaman jaringan narkoba internasional melalui jalur laut.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Ulin Nuha, bersama Kapolda Jatim Nanang Avianto, Pangdam V/Brawijaya, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran lintas lembaga tersebut menegaskan kuatnya sinergi dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Barang bukti kokain yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di wilayah perairan Sumenep. Temuan ini menjadi sinyal serius bahwa kawasan pesisir masih menjadi jalur strategis bagi penyelundupan narkoba oleh sindikat internasional yang memanfaatkan celah pengawasan laut.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses verifikasi ulang secara ketat. Pengujian dilakukan secara terbuka untuk memastikan keaslian, jenis, dan berat barang sesuai dengan data penyitaan. Langkah ini mencerminkan komitmen aparat dalam menjaga transparansi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Kapolda Jatim, Nanang Avianto, menegaskan bahwa jumlah kokain yang berhasil diamankan menunjukkan adanya keterlibatan jaringan narkoba lintas negara.
“Ini menjadi peringatan keras bahwa jalur laut masih dimanfaatkan sebagai pintu masuk. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda untuk memperkuat kolaborasi dalam memerangi narkoba, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap masa depan generasi muda.
Sementara itu, kehadiran Ulin Nuha dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata dari jajaran pemasyarakatan. Peran pemasyarakatan dinilai strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya melalui pembinaan narapidana dan pengawasan berkelanjutan.
Kegiatan ini menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial. Sinergi antarinstansi, mulai dari pengungkapan hingga pembinaan, menjadi kunci utama dalam menciptakan dampak jangka panjang.
Dengan dimusnahkannya 22,22 kilogram kokain tersebut, negara kembali menunjukkan sikap tegas: tidak ada ruang bagi jaringan narkotika, baik nasional maupun internasional. Jawa Timur pun meneguhkan posisinya sebagai garda depan dalam menghadapi ancaman narkoba, khususnya dari jalur laut yang kian rawan dimanfaatkan (Har).
