Kolaborasi Strategis Diperkuat, Pemkab Ponorogo dan Ditjenpas Hadirkan Dukungan Nyata untuk Optimalisasi Bapas

Ponorogo —Top Berita Nusantara Penguatan layanan pemasyarakatan di daerah kembali mendapat dorongan signifikan melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjam pakai aset yang dilaksanakan pada Senin (6/4/2026) di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo.

Perjanjian tersebut secara khusus diperuntukkan guna mendukung operasional Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Ponorogo, mencakup pemanfaatan tanah, gedung, dan bangunan sebagai sarana penunjang pelaksanaan tugas pembimbingan, pengawasan, serta pendampingan klien pemasyarakatan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, bersama Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Momentum ini turut disaksikan oleh berbagai pejabat dari unsur pemasyarakatan maupun pemerintah daerah, termasuk pimpinan Bapas, jajaran rutan, serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Dalam keterangannya, Kadiyono menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pemerintah daerah. “Sinergi ini menjadi bukti nyata kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat pembinaan dan pendampingan klien pemasyarakatan agar dapat kembali berperan aktif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan Balai Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, diharapkan kinerja Bapas dapat semakin optimal, profesional, dan berdampak luas terhadap peningkatan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Lisdyarita menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk terus mendukung penguatan fungsi pemasyarakatan. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Kami berharap keberadaan Bapas di Ponorogo mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Evaluasi Komisi XIII DPR RI terhadap Pemasyarakatan Jatim, Kesiapan Transformasi Sistem Dinyatakan Siap

Melalui penandatanganan perjanjian ini, sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur diharapkan semakin kokoh dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut tidak hanya memperkuat fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menjadi contoh nyata kerja sama efektif dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas (Har).

Leave a Reply