Sorotan Tajam Kasus Chromebook Lotim, MAKI NTB Dorong Kejagung Percepat Penindakan dan Audit Kebijakan Daerah

Lombok TimurTop Berita Nusantara Sabtu (28/3/26) Tekanan publik terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur kian menguat. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, disertai tembusan ke bidang pengawasan, guna mendesak percepatan pengembangan perkara.

Perkara ini berkaitan dengan proyek pengadaan perangkat teknologi informasi berupa Chromebook tahun anggaran 2022 dengan nilai mencapai Rp32 miliar. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram pada 19 Desember 2025, terungkap fakta persidangan yang menyeret nama Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, yang diduga memiliki peran dalam proses pengondisian perusahaan penyedia melalui mekanisme e-katalog.

Enam terdakwa yang kini menjalani proses hukum meliputi mantan Sekretaris Dikbud As’ad, Pejabat Pembuat Komitmen Amrulloh, serta sejumlah pihak swasta seperti Salmukin, M. Jaosi alias Ojik, Libert Hutahaean, dan Lia Anggawari. Jaksa Penuntut Umum mengungkap adanya komunikasi intens yang mengarah pada dugaan intervensi dalam penentuan tujuh perusahaan penyedia.

Ketua MAKI NTB, Heru, menilai fakta yang terungkap di persidangan sudah cukup kuat untuk menjadi dasar pengembangan kasus oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Ia menyayangkan belum adanya langkah signifikan dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

“Fakta persidangan sudah sangat jelas dan terang. Penegak hukum seharusnya tidak ragu untuk menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang disebut, termasuk Sekda,” tegasnya.

MAKI NTB juga mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan Kejaksaan Agung dan berharap Jaksa Agung Muda Pengawasan dapat memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara di daerah.

Di sisi lain, sorotan juga diarahkan pada kebijakan Bupati Lombok Timur yang memperpanjang masa jabatan Sekda per 18 Maret 2026. Kebijakan ini dinilai memicu polemik di tengah mencuatnya dugaan keterlibatan pejabat tersebut dalam kasus korupsi.

Baca Juga :  MAKI Korwil Jatim Gelar Acara Halal Bihalal di Villa PTPN 1 Regional IV Vila Sabar Tretes

“Keputusan ini memunculkan pertanyaan besar di publik. Transparansi sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” ujar Heru.

Lebih lanjut, MAKI NTB menyatakan tengah melakukan penelusuran internal terkait kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain dalam kasus ini, termasuk dugaan hubungan dengan program-program strategis daerah. Tim investigasi organisasi disebut terus bekerja melakukan pengawasan intensif.

Sebagai bentuk dorongan nyata, MAKI NTB juga mempersiapkan aksi demonstrasi besar yang akan digelar usai libur Idul Fitri 1447 H/2026. Aksi tersebut direncanakan berlangsung di kantor Bupati Lombok Timur dan kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur, dengan melibatkan massa dalam jumlah besar.

Langkah ini diambil sembari menunggu respons resmi dari Kejaksaan Agung atas surat yang telah dikirimkan. MAKI NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan di daerah (Red).

Leave a Reply