Penguatan Kapasitas Aparatur, BPSDM Kemenimipas Lakukan Pendataan dan Verifikasi SDM di Rutan Surabaya

SidoarjoTop Berita Nusantara Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya menerima kunjungan Tim Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rabu, 19 Februari 2025. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kepala Rutan Kelas I Surabaya ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemasyarakatan.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Rumah Tangga pada Kesekretariatan BPSDM Kemenimipas dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama jajaran pejabat struktural. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dan konstruktif, dengan fokus pada pengumpulan serta verifikasi data kebutuhan pengembangan SDM.

Agenda utama dalam kegiatan ini adalah pendataan pejabat struktural yang diusulkan untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Kedua program tersebut merupakan bagian penting dalam sistem pengembangan kompetensi aparatur, khususnya dalam membentuk sosok pemimpin yang adaptif, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan organisasi yang semakin dinamis.

Dalam sesi pembahasan teknis, tim BPSDM melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap kriteria calon peserta, kelengkapan administrasi, hingga pemetaan kompetensi manajerial yang dibutuhkan di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap pejabat yang diusulkan benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan dan selaras dengan kebutuhan organisasi.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi penguatan kapasitas aparatur di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Melalui peningkatan kualitas kepemimpinan, diharapkan tata kelola organisasi dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta responsif terhadap tuntutan pelayanan publik.

Dengan adanya pengembangan kompetensi kepemimpinan tersebut, Rutan Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan kualitas pembinaan, pengamanan, serta pelayanan administrasi kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan. Upaya ini diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem kerja yang profesional, transparan, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.(Har)

Leave a Reply