Rutan Kelas I Surabaya Jalin Kolaborasi dengan 14 Mitra, Sempurnakan Layanan Hukum dan Pembinaan Warga Binaan

Surabaya, 11 Februari 2026Top Berita Nusantara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menginisiasi kerja sama strategis dengan 14 mitra dari berbagai sektor melalui penandatanganan nota kesepahaman di Aula Gedung Utama Rutan Kelas I Surabaya pada hari Rabu (11/2). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menjadi upaya nyata untuk meningkatkan mutu pelayanan pemasyarakatan di lingkungan instansi tersebut.

Mitra yang terlibat dalam kerja sama ini mencakup berbagai pihak yang bergerak di bidang bantuan hukum, pembinaan kepribadian keagamaan, pembinaan wawasan kebangsaan, serta penyediaan dukungan perawatan bagi warga binaan. Kolaborasi lintas sektor ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Surabaya untuk menyajikan layanan pemasyarakatan yang lebih komprehensif, berbasis nilai kemanusiaan, dan berkelanjutan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini juga menjadi implementasi dari sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Rutan Kelas I Surabaya, yang bertujuan untuk memperkuat pemenuhan hak-hak warga binaan serta berbagai program pembinaan yang ada. Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh aspek pembinaan – mulai dari aspek mental, spiritual, sosial, hingga hukum – dapat berjalan dengan lebih optimal.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa penyelenggaraan pemasyarakatan tidak dapat terlaksana secara mandiri. Menurutnya, peran serta berbagai elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pembinaan yang efektif dan memberikan dampak nyata bagi perbaikan diri warga binaan.

“Pemasyarakatan tidak bisa berdiri sendiri, ia membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang erat. Dengan dukungan dari para mitra strategis ini, kami sangat optimis bahwa kualitas pelayanan kepada warga binaan akan terus meningkat, baik dalam hal pembinaan kepribadian, pembinaan wawasan kebangsaan, pemberian bantuan hukum, maupun penyediaan layanan perawatan. Semua ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi secara maksimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Muhaimin, S.H., M.M. Kepedulian Pemerintah Terhadap Pendidikan di Surabaya

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama ini juga menjadi bentuk kontribusi aktif dari masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang inklusif dan berorientasi pada pembinaan yang berkelanjutan. Program-program yang akan dijalankan bersama mitra diharapkan mampu membentuk karakter warga binaan agar mereka lebih siap untuk kembali berintegrasi ke dalam masyarakat.

Sinergi yang terbangun melalui penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rutan Kelas I Surabaya, tetapi juga memperkuat proses reintegrasi sosial bagi warga binaan. Dengan adanya pembinaan yang terarah serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih siap, mandiri, dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi.(Har)

Leave a Reply