Gema Mawar 10: Saat ‘Sentilan’ Presiden Prabowo Bakar Nyali Arek Suroboyo Rebut Kembali Marwah Bung Tomo

SURABAYA – TOP BERITA NUSANTARA Kota Pahlawan kembali diguncang oleh panggilan sejarahnya yang paling dalam. Bukan sekadar seremonial tahunan, kali ini ingatan kolektif bangsa akan peristiwa 10 November 1945 dipantik langsung dari podium tertinggi kepemimpinan nasional. Presiden Prabowo Subianto secara lantang menyentil hilangnya fisik Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di Sentul, Senin (2/2/2026).

Sentilan ini bak alarm keras yang membangunkan kembali militansi Arek-arek Suroboyo. Di hadapan para kepala daerah se-Indonesia, Presiden mempertanyakan komitmen pelestarian situs sejarah yang menjadi “ruh” dari perlawanan bangsa. Pernyataan tersebut menjadi tamparan sekaligus mandat moral bagi publik Surabaya untuk tidak lagi membiarkan sejarahnya dikaburkan oleh kepentingan pragmatis.
Mawar 10: Suara yang Tak Boleh Senyap
Rumah di Jalan Mawar Nomor 10 bukan sekadar alamat di peta kota. Di sinilah, pada tahun 1945, suara berapi-api Bung Tomo mengudara melalui pemancar rakitan, menembus lorong-lorong kampung hingga garis depan pertempuran. Suara itu adalah api yang mengubah warga sipil menjadi banteng terluka yang tak gentar menghadapi maut.
Namun, sejarah itu sempat “runtuh” pada 2016 saat bangunan tersebut dibongkar oleh pemiliknya, meski telah berstatus Cagar Budaya. Tragedi berlanjut pada November 2023, di mana identitas nomor “10” pada bangunan yang telah berubah bentuk tersebut dilaporkan menghilang secara misterius dari pandangan publik.
MAKI Jatim: Siap Beli Kembali demi Legasi
Merespons kegelisahan Presiden dan masyarakat, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur langsung mengambil langkah konkret. Ketua MAKI Jatim, Heru Maki—seorang putra daerah asli Surabaya—menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan “sentilan” Presiden berlalu begitu saja sebagai angin lalu.
“Pernyataan Presiden Prabowo adalah pemantik. Kami, Arek Suroboyo, siap merebut kembali rumah radio perjuangan tersebut secara konstitusional. Jika memang diperlukan, MAKI Jatim bersama kekuatan sumber daya manusia dan dukungan rakyat Surabaya siap membeli kembali aset di Jalan Mawar 10 tersebut,” tegas Heru dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Langkah yang diusung MAKI Jatim mencakup:
1. Audit Administrasi: Memastikan seluruh proses pengalihan fungsi dan status cagar budaya berjalan sesuai norma hukum.
2. Langkah Persuasif: Mendatangi Wali Kota Surabaya dan pemilik bangunan saat ini untuk membicarakan rencana alih fungsi kembali ke bentuk aslinya.
3. Restorasi Sejarah: Mengembalikan fungsi Rumah Mawar 10 sebagai situs edukasi dan memorial perjuangan tanpa mengurangi legasi sejarahnya.
Menjaga Nafas Perjuangan
Heru menambahkan bahwa perjuangan ini bukan sekadar urusan MAKI atau warga lokal, melainkan upaya nasional untuk menjaga simbol kepahlawanan. “Saatnya kita mengembalikan napas sejarah Bung Tomo. Jangan sampai anak cucu kita hanya mengenal nama Mawar 10 dari buku teks, sementara fisiknya telah hilang ditelan beton pembangunan,” pungkasnya.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kota Surabaya. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan perhatian khusus dari Presiden, harapan untuk melihat kembali berdirinya Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo dalam bentuk aslinya bukan lagi sekadar mimpi. Surabaya kini bersiap membuktikan bahwa mereka masih layak menyandang gelar Kota Pahlawan—kota yang tahu cara menghormati akarnya.(Red)
