Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian , Karutan Gresik Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengawasan Melekat

GRESIK – TOP BERITA NUSANTARA Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, memimpin langsung kegiatan inspeksi dan kontrol blok hunian pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang melibatkan seluruh jajaran pejabat struktural ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari strategi Deteksi Dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Dalam inspeksi tersebut, tim menyisir secara mendalam setiap kamar hunian untuk memastikan situasi tetap steril dari barang-barang terlarang serta memantau kondisi fisik bangunan.
Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) adalah harga mati dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. “Kontrol blok ini adalah langkah preventif kami untuk memetakan potensi gangguan sejak awal. Kami ingin memastikan warga binaan menjalani masa pembinaan dengan aman, tertib, dan tetap mendapatkan hak-hak dasar mereka seperti kelayakan hunian serta kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Selain aspek keamanan, inspeksi ini juga difungsikan sebagai sarana pengawasan melekat terhadap kedisiplinan petugas di lapangan. Karutan menekankan bahwa integritas petugas dalam menjalankan fungsi penjagaan sangat menentukan keberhasilan program pembinaan bagi warga binaan.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kolektif. Saya menekankan kepada seluruh jajaran untuk tidak lengah dan selalu konsisten dalam melakukan pengawasan. Sinergi yang kuat antara pimpinan dan petugas di lapangan adalah kunci agar Rutan Gresik tetap aman dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan,” tambah Eko.
Melalui konsistensi dalam melaksanakan kontrol blok secara rutin, Rutan Kelas IIB Gresik membuktikan dedikasinya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan, aman, dan berintegritas, guna mendukung pemulihan pribadi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.(Har)
