Wujudkan Tata Kelola Agraria Akuntabel, BPN Jawa Timur Gandeng Komisi Informasi Perkuat Transparansi Publik

SURABAYATOP BERITA NUSANTARA Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur terus memantapkan langkahnya dalam mewujudkan birokrasi yang transparan dan melayani. Hal ini ditegaskan melalui pertemuan strategis antara Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, dengan jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Jumat (30/1).

Sinergi antarlembaga ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di sektor agraria, sebuah bidang yang bersentuhan langsung dengan hak-hak fundamental masyarakat. Pertemuan ini tidak hanya sekadar formalitas, namun menjadi forum sosialisasi intensif untuk memastikan bahwa setiap instansi di bawah naungan BPN Jatim mampu menyajikan akses data yang akuntabel dan mudah dijangkau.

Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyatakan bahwa transparansi adalah instrumen vital untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sebagai bentuk keseriusan, BPN Jatim telah memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Informasi pertanahan adalah kebutuhan krusial publik. Kami berkomitmen untuk terus bertransformasi menjadi birokrasi yang responsif dan profesional. Melalui PPID yang telah terbentuk, kami akan melakukan modifikasi pelayanan agar penyediaan informasi kepada masyarakat semakin optimal dan mengikuti standar pelayanan prima,” ujar Asep Heri dalam diskusi konstruktif tersebut.

Langkah progresif ini mendapat apresiasi tinggi dari Komisi Informasi Jawa Timur. Ketua KI Jatim, A. Nur Aminuddin, melalui Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, M. Sholahuddin, mengungkapkan bahwa keterbukaan yang ditunjukkan BPN Jatim mencerminkan kesamaan visi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih (good governance).

“Kami sangat menghargai keterbukaan Bapak Kakanwil beserta jajaran. Komitmen kuat yang ditunjukkan BPN Jawa Timur dalam mendorong transparansi informasi adalah langkah nyata untuk membangun pemerintahan yang dipercaya oleh publik,” tutur Sholahuddin.

Baca Juga :  MAKI Desak Penegakan Aturan Pengadaan: Dugaan Proyek Fiktif Tanpa SIRUP Muncul di Lingkup OPD Pemprov Jatim

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan kantor pertanahan daerah strategis, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Surabaya II. Kehadiran para pimpinan ini menandakan bahwa semangat keterbukaan informasi akan diimplementasikan secara merata hingga ke tingkat daerah.

Ke depan, BPN Jatim dan KI Jatim sepakat untuk menjalin koordinasi berkelanjutan, terutama dalam mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak atas informasi publik. Fokus utama kolaborasi ini adalah menciptakan masyarakat yang cerdas dan aktif dalam mengakses data pertanahan secara legal, guna menghindari praktik-praktik yang merugikan publik di sektor agraria.(Har)

Leave a Reply