Pengecekan Sarana Prasarana Pos Bapas di Rutan Gresik, Jelang Pemberlakuan KUHP Baru

Gresik –Top Berita Nusantara Pada hari Kamis (29/1/26), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, menerima kunjungan kerja dari tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana Pos Bapas yang terletak di dalam Rutan Gresik, dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kunjungan kerja ini merupakan salah satu langkah strategis dalam lingkup pemasyarakatan untuk menyongsong era baru hukum pidana nasional. KUHP baru yang akan diberlakukan menitikberatkan pada penguatan peran pembimbingan, pengawasan yang lebih terarah, serta pelaksanaan pidana alternatif yang bertujuan untuk mendukung rehabilitasi dan reintegrasi klien pemasyarakatan ke dalam masyarakat.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, jajaran dari Bapas Kelas I Surabaya didampingi langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik, Anggi Fauzi, dan Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Ryan Wilda Rachman Faraby. Mereka melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai fasilitas yang ada di Pos Bapas, serta memastikan kelengkapan semua pendukung operasional yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsinya sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini menjadi bentuk sinergi yang sangat penting antara unit-unit pemasyarakatan untuk memastikan bahwa semua persiapan telah matang menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional. Menurutnya, keberadaan Pos Bapas yang berada di dalam kompleks Rutan Gresik merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan pembimbingan kemasyarakatan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga dapat memberikan akses yang lebih mudah dan efektif.

“Rutan Gresik telah siap sepenuhnya untuk mendukung optimalisasi fungsi Pos Bapas sebagai bagian dari upaya implementasi KUHP baru. Sinergi yang terjalin dengan Bapas Kelas I Surabaya diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga dapat menghadirkan layanan pemasyarakatan yang efektif, berbasis nilai-nilai humanis, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum yang terus berkembang,” pungkas Eko Widiatmoko.(Har)

Leave a Reply