Royal House Nusantara dan Casa Real Teocrática Romero de Gama International Jalin Aliansi Bersejarah Melalui Traktat Persahabatan

BOGOTÁ, 27 Januari 2026 – TOP BERITA NUSANTARA Royal House Nusantara (RHN) telah resmi menandatangani Traktat Perdamaian, Persahabatan, Aliansi, Kerja Sama, Persaudaraan, serta Pengakuan Kerajaan Timbal Balik dengan Casa Real Teocrática Romero de Gama International yang berbasis di Bogotá, Kolombia. Acara penandatanganan berlangsung pada 26 Januari 2026 di wilayah Gran Oriente, Bogotá, dan menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan diplomatik, persahabatan, serta budaya antara kedua rumah kerajaan dari belahan dunia yang berbeda.
Perwakilan utama dari Casa Real Teocrática Romero de Gama International adalah Pangeran Andrés Romero, yang juga menjabat sebagai Keuskupan Agung Keputusan Polandia, Spanyol, dan Kolombia serta merupakan keturunan Aragon Spanyol. Sementara itu, Royal House Nusantara diwakili oleh Grand Prince Prof.Dr.Mohammad Soleh Ridwan P.HD, beserta Raden Guntur Eko Widodo sebagai Sekretaris Jenderal RHN. Hadir juga dalam acara tersebut S.A.R. Excmo. Don Erick Jhovanny Flores Alvarez.
Tujuan Perjanjian
Traktat ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
– Memperkuat hubungan persahabatan, diplomatik, dan budaya antara kedua rumah kerajaan.
– Melestarikan serta mempromosikan tradisi bersama, warisan budaya dan kesatria, serta memori sejarah.
– Mendorong pernyataan bersama tentang perdamaian, restorasi leluhur, saling pengertian, dan kerja sama antar bangsa.
– Memberikan pengakuan dan penghormatan timbal balik terhadap gelar kebangsawanan, pangkat, dan status, termasuk memfasilitasi pertukaran serta pengesahan resmi dalam upacara dan tindakan seremonial.
– Menjadi kesaksian bersama atas martabat rumah kerajaan yang berdaulat di era modern.
Prinsip-Prinsip Kerja Sama
Kerja sama kedua belah pihak berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
– Saling menghormati kedaulatan, tradisi, adat istiadat, dan hierarki masing-masing rumah kerajaan.
– Dukungan timbal balik terhadap inisiatif budaya, pendidikan, kemanusiaan, dan diplomatik.
– Pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya untuk melestarikan warisan sejarah serta memperkuat ikatan persaudaraan.
– Fasilitasi dalam pembentukan dan pengembangan hubungan diplomatik dengan pihak ketiga, termasuk pengakuan dan dukungan terhadap kepentingan masing-masing pihak.
Bentuk Interaksi
Untuk mewujudkan tujuan dan prinsip kerja sama tersebut, kedua belah pihak sepakat melakukan berbagai bentuk interaksi, seperti:
– Menyelenggarakan acara bersama seperti festival budaya, pameran, konferensi, dan upacara pengakuan gelar.
– Melakukan pertukaran delegasi untuk mempererat hubungan personal, diplomatik, dan kebangsawanan.
– Menciptakan proyek bersama yang berfokus pada kegiatan amal, bantuan kepada yang membutuhkan, serta pelestarian warisan sejarah.
– Membentuk sistem pengakuan timbal balik dan pertukaran gelar kebangsawanan, lambang kebesaran, dan tanda kehormatan lainnya sesuai dengan tradisi dan hukum masing-masing rumah kerajaan.
– Melakukan inisiatif diplomatik bersama yang bertujuan memperkuat perdamaian, stabilitas, dan kerja sama antar bangsa.
Ketentuan Penutup
Perjanjian ini mulai berlaku sejak ditandatangani dan dapat diubah atau diperluas berdasarkan kesepakatan bersama. Selain itu, traktat ini merupakan simbol persahabatan dan kerja sama serta tidak menimbulkan kewajiban hukum di luar tujuan yang telah dinyatakan. Kesepakatan ini juga dipersembahkan kepada Tuhan Bapa Kami dan Kristus Tuhan kami serta semua Orang Kudus sebagai landasan moral dalam setiap langkah yang akan diambil ke depannya.(Har)
