Perselingkuhan Bikin Marah, Pria di Bangkalan Diserang Celurit, Tersangka Cepat Ditangkap

BANGKALAN, 22 Januari 2026 –Top Berita Nusantara Seorang pria yang berjualan pentol keliling, berinisial S (35 tahun) dari Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, terluka parah setelah diserang dengan celurit di rumah kos di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Kejadian itu terjadi pada hari Selasa (20/1) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban mengalami luka serius di bagian lengan, punggung, dan kaki. Setelah kejadian, warga sekitar segera membawanya ke Rumah Sakit Pamekasan, dan hingga saat ini ia masih menjalani perawatan intensif di sana.

Dalam konferensi pers pada hari Rabu (21/1), Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan bahwa pelaku yang berinisial F (32 tahun) tinggal di rumah kos yang sama dengan korban. Kasus ini terjadi karena korban memiliki hubungan terlarang dengan istri pelaku, M.

Sebelum serangan terjadi, istri korban, B, sudah menduga adanya perselingkuhan dan bertemu dengan M. M mengakui hubungannya dengan S, dan B meminta agar hal itu tidak diberitahu kepada F agar tidak terjadi konflik. Namun, M tetap memberitahu suaminya.

Setelah mengetahui hal itu, F merasa sangat marah. Sekitar pukul 11.00 WIB, ia datang ke rumah kos bersama dua rekannya dan membawa celurit. Ketika bertemu dengan S, mereka bertengkar dan emosi F meledak. Ia lalu menyerang S dengan celurit hingga korban tergeletak bersimbah darah.

Polisi segera merespons setelah menerima laporan dari warga. Dengan bantuan informasi masyarakat, tersangka berhasil ditangkap di Desa Glis-Glis, Kecamatan Modung, kurang dari lima jam setelah kejadian. Polisi menyita celurit yang masih berdarah dan pakaian korban sebagai bukti. Dua rekannya yang menyertai juga sedang diperiksa lebih lanjut.

Tersangka F yang bekerja sebagai sopir ekspedisi sekarang dijerat Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan, yang dapat memberikan hukuman penjara maksimal lima tahun. Jika ditemukan unsur lain yang memperberat, ia bisa mendapatkan pasal tambahan.

Baca Juga :  Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Jenazah Pahlawan Devisa Asal Desa Lowayu ke Rumah Duka

Korban merupakan tulang punggung keluarga dan menghadapi kesulitan ekonomi, namun telah mendapatkan bantuan dari masyarakat sekitar dan pihak rumah sakit. Keluarga berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau mengambil hak sendiri. “Kami akan menangani setiap kasus dengan tegas sesuai hukum. Segala masalah sebaiknya diserahkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Saat ini, penyelidikan terhadap tersangka masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti yang lengkap agar kasus bisa diproses dengan baik di pengadilan.(Har)

Leave a Reply