Pengawasan Wasmat di Rutan Gresik Perkuat Transparansi Pelaksanaan Putusan dan Pembinaan Narapidana

Gresik –Top Berita Nusantara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan. Pada Jumat (05/12), Rutan Gresik menerima kunjungan resmi Tim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) dari Pengadilan Negeri/Hukum Industrial Gresik Kelas IA. Kunjungan ini merupakan bagian dari amanat hukum yang mewajibkan pengadilan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana yang dijalani oleh narapidana.

Pertemuan digelar di Ruang Rapat Rutan Gresik dan dipimpin oleh hakim pengawas bersama tim kepaniteraan pidana. Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Gresik mengenai penunjukan Hakim Pengawas dan Pengamat, yang selaras dengan ketentuan Pasal 280 KUHAP serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 1985. Aturan tersebut memberi wewenang kepada pengadilan untuk memastikan bahwa putusan yang dijatuhkan kepada narapidana dilaksanakan sesuai standar hukum tanpa penyimpangan.

Wawancara Langsung, Cerminkan Transparansi Pelaksanaan Putusan

Dalam rangkaian kegiatan, tim Wasmat melakukan wawancara mendalam dengan sejumlah warga binaan yang telah menjalani putusan. Wawancara tersebut mencakup pengalaman mereka selama menjalani pidana, kondisi layanan pembinaan, serta perkembangan perilaku selama berada di Rutan.

Prosedur pengawasan ini memiliki dua tujuan utama:

Menjamin pelaksanaan putusan berjalan sesuai ketentuan hukum, konsisten, dan tanpa praktik penyimpangan.

Mengumpulkan informasi terkait kondisi dan perkembangan narapidana sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan yang humanis dan berorientasi perubahan.

Melalui pendekatan langsung ini, pengadilan memperoleh gambaran objektif mengenai situasi internal Rutan, termasuk kualitas pembinaan dan pelayanan yang diberikan petugas pemasyarakatan.

Kepala Rutan Gresik Tegaskan Komitmen Transparansi

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, mengapresiasi penuh pelaksanaan kegiatan Wasmat yang dianggap sebagai bentuk kolaborasi penting antara pengadilan dan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kajati Jatim Pimpin Ekspose 11 Perkara dengan Keadilan Restoratif 

“Kami sangat menyambut baik pelaksanaan Wasmat ini. Pengawasan dari Pengadilan Negeri Gresik membantu memastikan bahwa seluruh proses pembinaan, pelayanan, dan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan hukum. Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, mencegah penyimpangan, dan memastikan warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil serta sesuai aturan,” ujar Eko.

Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi landasan penting untuk menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Penguatan Integritas Sistem Pemasyarakatan

Pelaksanaan Wasmat tidak hanya memastikan penegakan putusan secara benar, tetapi juga menjadi sarana evaluasi pembinaan agar lebih efektif, terstruktur, dan fokus pada perubahan perilaku. Rutan Gresik terus memperkuat berbagai aspek layanan, mulai dari pembinaan kepribadian, kemandirian, fasilitas pendukung, hingga pengawasan internal.

Upaya tersebut sejalan dengan tujuan besar sistem pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan menjadi individu yang siap kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai positif dan tingkah laku yang lebih baik.

Menjaga Kepercayaan Publik melalui Pengawasan Terpadu

Dengan terselenggaranya kegiatan pengawasan dari Pengadilan Negeri Gresik, publik semakin diyakinkan bahwa proses pembinaan di Rutan Gresik berjalan secara profesional dan sesuai standar hukum. Kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan pidana yang adil, akuntabel, dan bermartabat.

Ke depan, Rutan Kelas IIB Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, menghadirkan suasana pembinaan yang kondusif, serta menjunjung tinggi hak-hak warga binaan.

Pengawasan semacam ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada masa depan warga binaan.(Har)

Leave a Reply