Polda Jatim Ungkap Sindikat Perampokan Minimarket di Empat Kabupaten: Bukti Ketegasan Aparat dalam Menjaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

Surabaya, 6 November 2025 —Top Berita Nusantara Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap jaringan pelaku perampokan minimarket yang beroperasi lintas kabupaten. Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.

Melalui kerja keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), khususnya Subdit III Jatanras, sindikat kejahatan yang beraksi di sejumlah gerai Indomart dan Alfamart di wilayah Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban berhasil diungkap.

Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Humas Mapolda Jatim, dipimpin oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Wadireskrimum AKBP Umar dan Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (6/11/2025).

Sindikat Terorganisir dan Aksi Terencana

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku merupakan kelompok terorganisir yang menjalankan aksinya secara sistematis di berbagai wilayah. Mereka memilih waktu dini hari, saat situasi toko relatif sepi, untuk melancarkan aksinya.

Dalam menjalankan kejahatan, para pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis pen gun dan senjata tajam jenis golok. Mereka menodongkan senjata kepada karyawan, memaksa membuka brankas, dan mengambil uang tunai serta rokok berbagai merek. Beberapa kali pelaku juga melepaskan tembakan peringatan untuk menakut-nakuti korban.

Polisi berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku utama. Dua telah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Empat TKP dalam Empat Hari

Rangkaian aksi perampokan terjadi hampir berurutan di empat kabupaten, yakni:

1. Magetan (4 September 2025, pukul 04.30 WIB)
Tiga pelaku menembakkan pistol ke lantai dan membawa kabur uang Rp12,8 juta serta rokok berbagai merek.

2. Nganjuk (4 September 2025, pukul 03.27 WIB)
Pelaku menodong karyawan dan mengambil uang tunai Rp37 juta, kemudian menyekap korban dengan lakban.

Baca Juga :  Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pamapta Layanan yang Cepat dan Profesional untuk Masyarakat

3. Lamongan (7 September 2025, pukul 23.15 WIB)
Empat pelaku bersenjata menyerbu Indomart dan mengambil Rp21 juta serta satu kardus rokok.

4. Tuban (8 September 2025, pukul 03.14 WIB)
Pelaku menodong karyawan dan membawa kabur Rp19,1 juta uang tunai.

Identitas dan Peran Para Pelaku

Dari hasil penyidikan, peran para pelaku diketahui sebagai berikut:

SD alias Ameng (43 tahun), warga Cirebon — bertugas sebagai sopir dan pengawas situasi di luar lokasi.

HK (34 tahun), warga Demak — berperan sebagai pembawa senjata api dan pelaku utama penodongan.

Ikhwan (DPO) — ikut menodongkan senjata api kepada karyawan.

Tatan (DPO) — turut melakukan eksekusi perampokan dan menjual hasil rampasan.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu mobil Toyota Avanza, dua golok, satu tas hitam, dua gulung lakban merah, serta BPKB kendaraan. Barang-barang tersebut kini diamankan di Mapolda Jatim untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Langkah Tegas Polda Jatim dan Komitmen Hukum

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.

> “Polda Jatim akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum ini penting untuk menjaga ketertiban dan stabilitas ekonomi daerah,” ujar Kombes Abast.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang buron, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan serupa di provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Ulang Tahun : Menghormati Dedikasi Komjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si.Teladan Dalam Keberanian dan Integritas

Sinergi Polisi dan Masyarakat: Kunci Keamanan Daerah

Keberhasilan ini menjadi bukti penting sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah Jawa Timur. Dukungan laporan masyarakat dan kerja sama antar-polres menjadi faktor utama terungkapnya kasus ini.

Polda Jatim juga mengimbau pengelola ritel modern dan toko swalayan untuk meningkatkan keamanan, terutama pada jam rawan dini hari. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan penegakan hukum yang konsisten, pengawasan publik, dan kolaborasi masyarakat, Jawa Timur diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif sebagai wilayah yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.(Har)

Leave a Reply