Tanpa Papan Informasi Kegiatan, Proyek Sungai BBWS Di Jombang Jadi Sorotan Publik.

JOMBANGTBN|Proyek Rehabilitasi yang tengah di kerjakan oleh ( BBWS ) yang berada di Desa Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jawa Timur,menuai sorotan publik pasalnya proyek yang diduga bernilai puluhan milyar tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan,sebagaimana diamanatkan dalam undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Ketiadaan papan proyek kegiatan tersebut menimbulkan berbagai kontrofersi dikalangan masyarakat maupun publik terkait legalitas, sumber anggaran , pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pengerjaan.kondisi tersebut menimbulkan dugaaan bahwa pelaksanaan proyek banyak adanya manipulasi, baik dari segi pekerjaan maupun anggaran.

Upaya konfirmasiyang dilakukan awak media kepada pelaksana proyek pun tidak membuahkan hasil, Sdik selaku orang yang dipercaya di proyek saat di tanya maupun di hubungi melalui aplikasi whatshapp hanya memberikan jawaban tidak jelas dan terkesan menghidari pertanyaan terkait informasi proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan pihak – pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek sungai BBWS yang ada di desa puton kecamatan diwek kabupaten jombang belum memberikan keterangan resmi yang memadai terkait dugaan pelanggaran tersebut.Rabu ( 05/11/25 )

Sikap tertutup kontraktor atau PT yang menangani proyek tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya sistematis untuk menutup – nutupi nilai kontrak proyek dari pantauan publik, masyarakat pun mendesak BBWS jombang serta ispektorat maupun APH untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran trasnsparansi demi memastikan penggunaan dana APBN / APBD berjalan sesuai aturan.( tfk )

Leave a Reply