MAKI Jatim Desak Pertamina dan Pemerintah Evaluasi Mutu BBM Nasional, Gaungkan Petisi Online #GugatPertamina sebagai Suara Rakyat

Surabaya —Top Berita Nusantara Selasa, 28 Oktober 2025.Memperingati momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan meluncurkan gerakan advokasi publik bertajuk #GugatPertamina. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penurunan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang disinyalir telah menimbulkan dampak merugikan bagi pengguna kendaraan bermotor di berbagai wilayah.
Gerakan ini berawal dari meningkatnya aduan masyarakat terhadap mutu BBM Pertamina, khususnya jenis Pertalite, yang diduga menyebabkan gangguan mesin seperti mati mendadak, tarikan gas tidak stabil, dan gejala mesin “mbrebet” setelah pengisian di SPBU resmi. Dalam satu pekan terakhir, MAKI Jatim telah menerima sedikitnya 127 laporan resmi dari masyarakat pengguna motor dan mobil, termasuk pengemudi ojek online yang terdampak langsung.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru MAKI, menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar keluhan teknis, melainkan menyentuh aspek keselamatan, pelayanan publik, dan tanggung jawab korporasi negara.
> “Dari data yang kami himpun, lebih dari 127 laporan masyarakat sudah masuk, dan jumlahnya terus bertambah. Ini persoalan serius yang harus direspons pemerintah. BBM adalah kebutuhan dasar masyarakat, dan ketika kualitasnya buruk, dampaknya bisa meluas seperti bencana nasional kecil,” ujar Heru menegaskan.
Heru menambahkan, sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang memonopoli pasokan BBM nasional, PT Pertamina memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjamin mutu produknya. Masyarakat, kata Heru, berhak mendapatkan bahan bakar yang aman, sesuai spesifikasi, dan tidak merugikan kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas ekonomi harian.
Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan perlindungan konsumen, MAKI Jatim meluncurkan petisi online #GugatPertamina, yang bertujuan mengumpulkan dukungan publik serta menjadi bukti awal untuk langkah hukum kelembagaan. Petisi ini akan digunakan oleh Bidang Hukum MAKI Jatim dalam penyusunan laporan resmi yang akan dilayangkan kepada lembaga penegak hukum dan regulator energi.
> “#GugatPertamina bukan hanya gerakan di media sosial. Ini bentuk nyata partisipasi publik dalam menuntut akuntabilitas dan tanggung jawab korporasi negara terhadap masyarakat,” jelas Heru.
Selain menempuh jalur hukum, MAKI Jatim juga mengumumkan rencana aksi damai di Kantor Perwakilan PT Pertamina, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, dalam waktu dekat. Aksi ini akan melibatkan masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan empat yang merasa dirugikan akibat dugaan penurunan kualitas BBM.
> “Kami akan turun bersama masyarakat sebagai bentuk tekanan moral. Jika diperlukan, kami akan lakukan penyegelan simbolik sebagai peringatan agar Pertamina segera memperbaiki kualitas BBM dan menjaga hak-hak konsumen,” tegas Heru.
Lebih jauh, MAKI Jatim menegaskan bahwa persoalan mutu BBM perlu menjadi agenda nasional yang dievaluasi langsung oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Evaluasi ini penting untuk memastikan sistem produksi, distribusi, dan pengawasan kualitas BBM berjalan sesuai standar serta tidak menimbulkan kerugian bagi publik.
> “Kami meminta Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM turun tangan melakukan audit menyeluruh. Ini bukan hanya tanggung jawab Pertamina, tetapi juga bagian dari tugas pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian massal,” tambah Heru.
MAKI Jatim menegaskan bahwa gerakan ini bukan bentuk perlawanan terhadap Pertamina, melainkan dorongan untuk memperkuat tata kelola energi nasional yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Menurut Heru, semangat Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa perjuangan generasi saat ini adalah memastikan keadilan dan tanggung jawab sosial dalam pelayanan publik.
> “Kami tidak menentang, kami mengingatkan. BBM adalah urat nadi perekonomian rakyat. Ketika kualitasnya menurun, maka kehidupan masyarakat ikut terganggu. Tugas kita bersama memastikan agar pelayanan publik di sektor energi benar-benar berkualitas,” ujarnya.
Peluncuran gerakan #GugatPertamina di Jawa Timur ini diharapkan dapat menjadi cerminan peran aktif masyarakat sipil dalam mengawasi kinerja BUMN dan kebijakan energi nasional. Heru menilai, partisipasi masyarakat melalui petisi online adalah wujud konkret demokrasi partisipatif dalam ranah pelayanan publik.
> “Kami akan terus mengawal sampai ada langkah konkret dari Pertamina dan pemerintah. Harapannya, laporan masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi menjadi dasar perbaikan sistem yang lebih transparan dan profesional,” tutup Heru MAKI.
Dengan momentum Hari Sumpah Pemuda, gerakan #GugatPertamina menjadi simbol semangat nasionalisme baru — bukan hanya dalam bentuk seruan perjuangan, tetapi melalui tindakan nyata memperjuangkan hak-hak rakyat atas pelayanan publik yang adil, berkualitas, dan bertanggung jawab.(Har)
