Rutan Kelas I Surabaya Perkuat Pengawasan Internal Lewat Komitmen Bersama Anti penyelundupan

Sidoarjo, 20 Oktober 2025 —Top Berita Nusantara Dalam rangka mempertegas komitmen institusional terhadap pemberantasan narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama yang diikuti seluruh petugas, sebagai bagian dari strategi nasional menuju penguatan integritas dan pengawasan internal. Kegiatan ini digelar di Aula Rutan pada Senin (20/10/2025), dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo.

Langkah ini selaras dengan arahan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mendukung pembentukan unit kerja yang bersih, profesional, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang maupun praktik penyelundupan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menjaga Integritas di Tengah Tantangan Pemasyarakatan

Dalam sambutannya, Tristiantoro menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan manifestasi moral seluruh petugas untuk menjaga kehormatan institusi dan mencegah segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika, handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya.

> “Tanggung jawab menjaga integritas bukan hanya milik petugas keamanan, tetapi seluruh unsur yang bekerja di sini. Penandatanganan ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat pengawasan, membangun solidaritas, dan menumbuhkan budaya kerja bersih,” ujar Tristiantoro.

Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran tata tertib, sekecil apa pun, dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan. Oleh sebab itu, semua pegawai dituntut memiliki ketegasan moral dan profesionalisme dalam bertugas.

Komitmen Kolektif Membangun Zona Integritas

Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh seluruh petugas Rutan sebagai wujud kesungguhan dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini mencerminkan dorongan reformasi birokrasi yang kini tak lagi terbatas pada kantor pusat, tetapi ditanamkan hingga ke unit pelaksana teknis di daerah.

Baca Juga :  MAKI Korwil Jatim Gelar Acara Halal Bihalal di Villa PTPN 1 Regional IV Vila Sabar Tretes

Komitmen bersama ini juga menjadi instrumen penguatan pengawasan internal, di mana semua lini organisasi dituntut untuk saling mengawasi dan menjaga integritas operasional. Kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh semangat, dan disambut antusias oleh seluruh peserta.

Kolaborasi dan Pengawasan Menyeluruh Jadi Kunci Keberhasilan

Dalam arahannya, Tristiantoro menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan barang terlarang hanya akan tercapai melalui kerja sama menyeluruh antarbagian di dalam Rutan. Ia menyatakan bahwa setiap individu di lingkungan Rutan memiliki peran strategis, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam menciptakan sistem yang kuat dan kebal terhadap pelanggaran.

> “Kalau hanya satu-dua bagian yang menjaga, sistem akan rapuh. Tapi jika seluruh struktur terlibat aktif, maka tidak akan ada ruang bagi penyimpangan,” tegasnya.

Menjawab Harapan Publik dan Menjaga Citra Institusi

Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap reformasi pemasyarakatan, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa lembaga pemasyarakatan tidak tinggal diam terhadap isu-isu yang mencoreng citra penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyelundupan dan narkoba.

Melalui pendekatan kolektif dan komitmen berbasis moralitas aparatur, Rutan Kelas I Surabaya menunjukkan kesiapannya untuk menjadi bagian dari solusi nasional dalam memperbaiki manajemen lembaga pemasyarakatan.

Kemenimipas melalui Ditjen Pemasyarakatan terus mendorong agar praktik-praktik baik seperti ini direplikasi di seluruh rutan dan lapas se-Indonesia.

Dari Komitmen ke Implementasi Nyata

Ke depan, penandatanganan ini diharapkan menjadi awal dari perubahan perilaku dan peningkatan kualitas pengawasan di lapangan. Integritas tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diwujudkan melalui kedisiplinan dalam bertugas, transparansi dalam tindakan, serta keberanian menolak kompromi yang melanggar aturan.

Dengan kegiatan ini, Rutan Kelas I Surabaya menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi bagian dari pemasyarakatan masa depan yang bersih, humanis, dan menjunjung tinggi akuntabilitas.(Har)

Leave a Reply