Gagal Selundupkan Ganja Dalam Snack, Modus Baru Pengunjung Rutan Kelas I Surabaya Terbongkar

Sidoarjo, 6 Oktober 2025 —Top Berita Nusantara Petugas Rutan Kelas I Surabaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga lingkungan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkoba. Seorang pengunjung berinisial SK tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan ganja seberat 230 gram yang disembunyikan secara licik di dalam kemasan makanan ringan (snack). Berkat kejelian petugas, aksi tersebut berhasil digagalkan pada Senin pagi, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Dibongkar Saat Pemeriksaan Rutin, Snack Ternyata Berisi Ganja
Seperti biasa, setiap pengunjung yang hendak menjenguk warga binaan di Rutan Kelas I Surabaya wajib melewati serangkaian pemeriksaan ketat, mulai dari X-Ray dan Body Scanner hingga pemeriksaan manual oleh petugas. Saat itulah, petugas menemukan kejanggalan pada salah satu snack milik pengunjung SK.
Saat dilakukan pembukaan kemasan secara manual, petugas mendapati tiga bungkus kecil berisi daun ganja kering yang disusun rapi di dalam kemasan makanan ringan tersebut. Berat totalnya mencapai 230 gram. Petugas kemudian mengamankan SK beserta barang bukti ke ruang Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Pengunjung Mengaku Disuruh Serahkan Ganja ke Napi
Dalam pemeriksaan awal, SK mengaku bahwa dirinya hanya bertugas menyerahkan barang tersebut kepada seorang narapidana berinisial P. Petugas kemudian memanggil P untuk diklarifikasi. Dari keterangan P, diketahui bahwa ia hanya diminta menerima titipan tersebut oleh napi lain berinisial FA, yang juga warga binaan Rutan Kelas I Surabaya.
Temuan penting ini segera dilaporkan oleh tim KPR kepada Pelaksana Harian Kepala KPR, lalu diteruskan ke Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomy Elyus, untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Koordinasi Cepat dengan Polisi, Semua Pihak Terlibat Diperiksa
Kepala Rutan Tomy Elyus bergerak cepat. Ia segera berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo serta melaporkan kejadian ini ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur.
Pengunjung SK langsung diserahkan ke Polsek Waru untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua warga binaan terlibat — P dan FA — langsung ditempatkan di sel pengasingan (straf sel). Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh aparat kepolisian guna menggali lebih dalam kemungkinan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Pihak Rutan Perketat Pengawasan, Tak Ada Ampun bagi Pelanggar
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomy Elyus, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam rutan. Ia menyatakan bahwa pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung akan semakin diperketat sebagai langkah pencegahan.
> “Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan Rutan Surabaya tetap bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” tegas Tomy Elyus kepada media.
Tomy juga mengapresiasi kerja tim pengamanan yang mampu mengidentifikasi modus baru penyelundupan narkoba, yang semakin canggih dan tersembunyi — kali ini dilakukan melalui makanan ringan.
Peringatan Keras: Rutan Bukan Tempat Main-Main
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Petugas menyatakan bahwa semua pengunjung tanpa kecuali akan diperiksa dengan ketat, baik secara elektronik maupun manual.
Rutan Kelas I Surabaya juga mengingatkan bahwa setiap pelanggar akan langsung diproses secara hukum, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Modus Canggih Tak Mampu Kelabui Pengawasan Ketat
Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun para pelaku semakin canggih dalam menyembunyikan narkoba, kewaspadaan dan profesionalisme petugas rutan tetap jadi benteng utama dalam memberantas peredaran narkotika, bahkan di balik jeruji besi.
Perang melawan narkoba tidak berhenti di jalanan — ia berlanjut di dalam rutan. Sinergi antara petugas pemasyarakatan, kepolisian, dan pihak terkait lainnya terus diperkuat untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar bebas dari narkoba.(Har)