MAKI Jatim Kirim Karangan Bunga untuk Kejati: Dukung Penuntasan Kasus Korupsi di Anak Usaha BUMD Jatim

Surabaya, Senin, 6 Oktober 2025 –Top Berita Nusantara Suasana berbeda tampak di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Sebuah karangan bunga berukuran besar berdiri mencolok di gerbang kantor tersebut, bertuliskan “Dukungan dan Support untuk Kejati Jatim”. Karangan bunga ini sontak menarik perhatian para pegawai kejaksaan dan masyarakat yang melintas.

Karangan bunga itu dikirim oleh LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur sebagai bentuk dukungan moral terhadap Kejati Jatim dalam penanganan dugaan kasus korupsi di tubuh PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) — anak perusahaan dari PT Panca Jasa Utama (PJU), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Heru Satriyo, S.Ip, selaku Ketua Koordinator Wilayah MAKI Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa pengiriman karangan bunga ini bukan sekadar formalitas, tetapi simbol nyata bahwa masyarakat sipil mendukung langkah hukum yang sedang ditempuh oleh Kejati Jatim.

> “Karangan bunga ini adalah bentuk dukungan moril kami kepada Kejati Jatim. Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat sipil, khususnya MAKI Jatim, mendukung penuh langkah Kejati dalam mengungkap dan menuntaskan dugaan korupsi di PT DABN. Ini bukan sekadar simbol, tetapi juga komitmen kami untuk terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi ini sangat penting untuk diselesaikan secara transparan dan profesional. Pasalnya, PT DABN merupakan bagian dari BUMD yang mengelola dana publik, dan setiap bentuk penyimpangan di dalamnya berpotensi merugikan keuangan daerah serta menghambat pembangunan di tingkat provinsi.

> “PT DABN adalah bagian dari BUMD. Artinya, ini bukan perusahaan swasta biasa, melainkan lembaga yang mengelola uang rakyat. Bila ada dugaan penyalahgunaan anggaran atau praktik korupsi, maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Heru.

Baca Juga :  Kebersamaan dan Kepedulian: Moment Spesial LSM GMBI Distrik Gresik Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

MAKI Jatim juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum, baik pada tahap penyidikan maupun jika kasus ini berlanjut ke tahap penuntutan di pengadilan. Heru berharap agar Kejati Jatim tidak gentar menghadapi tekanan, dan tetap menjunjung tinggi profesionalitas serta integritas dalam menangani perkara ini.

> “Kami ingin Kejati Jatim tahu bahwa mereka tidak sendirian. Ada banyak elemen masyarakat yang berdiri bersama mereka dalam perang melawan korupsi. Jangan gentar, karena rakyat mendukung,” tambahnya.

Diketahui, PT Delta Artha Bahari Nusantara adalah perusahaan yang bergerak di sektor jasa kepelabuhanan di wilayah Probolinggo. Dugaan adanya penyimpangan keuangan di perusahaan ini telah memicu perhatian publik, terutama karena keterkaitannya dengan BUMD yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Kejati Jatim sendiri dikabarkan tengah intensif melakukan penyidikan dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah pihak terkait. Meski belum ada penetapan tersangka secara resmi, proses penyidikan yang berjalan dinilai sebagai langkah awal yang penting dalam membuka tabir dugaan korupsi di BUMD tersebut.

Dengan adanya dukungan dari LSM seperti MAKI Jatim, publik berharap Kejati Jatim dapat bekerja secara independen dan maksimal. Langkah ini juga diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat hukum, tetapi harus didukung oleh partisipasi aktif dari masyarakat.(Har)

Leave a Reply