Delapan Tersangka Sudah Ditetapkan, Polres Bangkalan Pastikan Kasus Pemerkosaan Anak Tak Akan Dibiarkan Menggantung

Bangkalan, Sabtu 4 Oktober 2025 —Top Berita Nusantara Kasus pemerkosaan terhadap dua anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Bangkalan, Madura, terus menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Setelah ramai diberitakan di media dan menjadi perbincangan publik, Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Melalui Kepala Seksi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, yang mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., disampaikan bahwa perkara ini saat ini sudah masuk tahap penyidikan, dan sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
> “Sejak laporan resmi diterima, perkara ini langsung ditangani. Saat ini kasus sudah ke tahap penyidikan bahkan terhadap delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ipda Agung dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025).
Meskipun sebagian pelaku masih belum tertangkap, Ipda Agung menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan aparat kepolisian terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
> “Penyidik juga sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para tersangka yang belum tertangkap. Saat ini, DPO tersebut sedang dalam pengejaran untuk dilakukan penangkapan,” tegasnya.
Selain menetapkan tersangka, Polres Bangkalan juga telah melakukan sejumlah tindakan hukum seperti pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta penggeledahan di beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian para pelaku.
Ipda Agung memastikan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja. Pihak kepolisian, kata dia, berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas demi memberi rasa keadilan kepada para korban dan keluarganya.
> “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini demi memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya lagi.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya yang beredar di media sosial. Ia meminta masyarakat memberi kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara ini.
> “Kami mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Percayakan proses hukum kepada kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, Polres Bangkalan membuka pintu bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait keberadaan para tersangka yang masih buron untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mempercepat proses penangkapan.
Kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius yang menjadi perhatian nasional. Dalam banyak kasus, korban mengalami trauma fisik dan psikologis yang mendalam. Oleh karena itu, penanganan yang cepat, tepat, dan tegas menjadi harapan semua pihak, termasuk keluarga korban dan masyarakat luas.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Polres Bangkalan berharap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga dan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, demi memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan(Har)