Bekali Diri Sebelum Merantau: Bea Cukai Juanda dan BP3MI Dampingi Calon Pekerja Migran Pahami Aturan Perjalanan Internasional

Surabaya, 25 September 2025-Top Berita Nusantara
Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bukan hanya soal keahlian dan keberanian merantau ke negeri orang, tetapi juga soal kesiapan memahami aturan yang berlaku, baik di negara tujuan maupun saat kembali ke tanah air. Karena itu, Bea Cukai Juanda bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) kembali menggelar Orientasi Pra Pemberangkatan bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang dilangsungkan di Surabaya, Jawa Timur.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pelindungan PMI sejak dari dalam negeri. Tujuannya tak lain adalah memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai aturan kepabeanan dan prosedur keberangkatan melalui bandara, agar para pekerja migran tidak menemui kendala di kemudian hari.
Edukasi Penting Sebelum Terbang ke Luar Negeri
Dalam sesi orientasi, para CPMI mendapatkan berbagai informasi krusial, di antaranya:
Ketentuan impor barang kiriman dan bawaan penumpang,
Barang pindahan PMI,
Aturan registrasi IMEI untuk perangkat elektronik,
Alur pemeriksaan di bandara, serta
Modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Informasi-informasi tersebut diberikan secara jelas dan mudah dipahami, mengingat banyaknya CPMI yang sebelumnya belum mendapatkan penjelasan memadai tentang hal-hal tersebut. Akibat minimnya pengetahuan, tidak sedikit pekerja migran yang mengalami kesulitan, mulai dari barang yang tertahan, dikenakan denda, hingga menjadi korban penipuan.
Komitmen Bea Cukai Lindungi PMI
Dalam sambutannya, perwakilan dari Bea Cukai Juanda menekankan pentingnya edukasi semacam ini sebagai bentuk nyata dari komitmen institusi terhadap pelindungan PMI.
> “Kami ingin memastikan setiap CPMI memahami aturan kepabeanan dengan baik. Edukasi ini penting agar proses keberangkatan, pengiriman barang, dan kepulangan mereka ke Indonesia berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga membuka ruang dialog dua arah. Para peserta diberi kesempatan bertanya langsung kepada petugas Bea Cukai, baik soal prosedur, potensi masalah yang dihadapi, hingga pengalaman-pengalaman pribadi. Sesi tanya jawab ini menjadi salah satu bagian paling interaktif dan disambut antusias oleh para peserta.
BP3MI: Perlindungan Dimulai Sejak Dari Tanah Air
Pihak BP3MI menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran harus dimulai bahkan sebelum mereka diberangkatkan. Kolaborasi dengan Bea Cukai dianggap sebagai langkah strategis yang memperkuat peran negara dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.
> “Kami sangat mendukung pembekalan ini. Bukan hanya soal teknis keberangkatan, tapi juga agar para CPMI tahu hak dan kewajibannya, sehingga mereka tidak menjadi korban penipuan atau masalah hukum hanya karena tidak tahu aturan,” ujar perwakilan BP3MI.
Diharapkan Jadi Duta Bangsa yang Siap dan Tangguh
Dengan edukasi seperti ini, para CPMI tidak hanya diberangkatkan dengan keterampilan kerja, tetapi juga dengan pengetahuan administratif dan kepabeanan yang akan sangat membantu saat berada di luar negeri maupun saat kembali ke Indonesia. Mereka diharapkan bisa menjadi duta bangsa yang cerdas, tertib, dan siap menghadapi berbagai tantangan global, termasuk dari sisi regulasi dan hukum.
Ke depan, Bea Cukai Juanda menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan secara rutin dan diperluas jangkauannya, terutama untuk menjangkau CPMI dari wilayah lain di sekitar Jawa Timur. Bandara Internasional Juanda yang menjadi salah satu gerbang utama keberangkatan pekerja migran, akan terus dimaksimalkan sebagai pusat informasi dan edukasi kepabeanan.
Penutup
Pembekalan ini bukan sekadar acara formalitas, melainkan langkah konkret pemerintah dalam membangun sistem pelindungan pekerja migran yang menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan bekal informasi yang cukup, para CPMI diharapkan dapat menjalani perjalanan dan kehidupan di luar negeri dengan aman, lancar, dan bermartabat.(Har)