MAKI Jatim Minta BPKP Audit KIP Foundation: Dugaan Salah Kelola Dana CSR Semakin Kuat

Surabaya, Jawa Timur 26 September 2025 —Top Berita Nusantara Lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap KIP Foundation (Yayasan Kita Indonesia Penggerak). Desakan ini muncul setelah munculnya dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan besar, terutama di sektor pertambangan dan industri di Jawa Timur.

KIP Foundation selama ini dikenal sebagai mitra resmi Klinik BUM Desa milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Lembaga ini aktif menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat desa, khususnya dalam pengembangan Desa Wisata dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, belakangan muncul dugaan bahwa KIP Foundation tidak sepenuhnya transparan dalam mengelola dana CSR yang diterimanya.

Menurut Heru MAKI, Koordinator MAKI Jatim, ada indikasi bahwa KIP Foundation telah bertindak sebagai “pengepul” dana CSR dari berbagai perusahaan, namun tidak seluruh dana tersebut digunakan sesuai tujuan awalnya. Bahkan, laporan keuangan yayasan tersebut diduga dimanipulasi untuk kepentingan segelintir pihak.

> “Kami melihat ada kejanggalan serius dalam pengelolaan keuangan KIP Foundation. Audit dari BPKP sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa dana CSR benar-benar digunakan untuk pembangunan desa, bukan untuk memperkaya pribadi,” ujar Heru.

Heru juga menambahkan bahwa tim investigasi dari MAKI Jatim telah menemukan beberapa bukti awal yang menunjukkan adanya kemungkinan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada BPKP Jatim, lengkap dengan dokumen hasil temuan mereka.

Dalam pernyataannya, Heru menyoroti pentingnya BPKP tidak hanya memeriksa pembukuan internal KIP Foundation, tetapi juga mencocokkannya dengan data dari perusahaan-perusahaan penyumbang CSR. Tujuannya adalah memastikan bahwa jumlah dana yang diterima sesuai dengan yang seharusnya.

Baca Juga :  MAKI Jatim Mengendus Pengkondisian Pra RUPS PT JGU, BUMD Jatim Untuk Calon Dirut JGU

> “Kalau yayasan ini benar-benar dibentuk untuk membantu desa, maka pengelolaannya juga harus terbuka. Kalau laporan keuangannya saja diduga dimanipulasi, bagaimana masyarakat bisa percaya?” tambah Heru.

Tak hanya itu, MAKI Jatim juga mencium adanya dugaan praktik gratifikasi dalam penyaluran dana hibah ke sejumlah masjid dan pondok pesantren selama tahun anggaran 2023 dan 2024. Posisi direktur KIP Foundation disebut-sebut berpotensi memiliki konflik kepentingan, karena juga terlibat dalam proses distribusi dana hibah yang seharusnya dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur.

> “Kami menduga ada kepentingan pribadi atau kelompok dalam penyaluran dana hibah ke lembaga keagamaan. Kalau ini benar terjadi, maka sudah jelas ada pelanggaran etik dan hukum yang harus ditindaklanjuti,” ujar Heru lagi.

MAKI Jatim menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana CSR adalah hal yang mutlak, terlebih karena dana tersebut berasal dari masyarakat melalui kontribusi perusahaan, dan seharusnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan yang nyata.

> “Kami tidak akan tinggal diam. Jika hasil audit membuktikan ada penyelewengan, kami akan mendorong agar KIP Foundation dibubarkan. Dan pihak-pihak yang terlibat harus diproses secara hukum. Ini uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Heru.

Langkah MAKI Jatim ini menjadi peringatan keras bagi lembaga-lembaga yang menerima dan mengelola dana CSR agar tidak bermain-main dengan amanah publik. Audit menyeluruh dan penegakan hukum menjadi satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemberdayaan berbasis CSR.(Har)

Leave a Reply