LSM Penjara Laporan terduga maling Berjubah : Kantor Desa Jadi Saksi Penghianatan Uang Rakyat

Gresik || Top Berita Nusantata.com –
Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak di tingkat desa. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada pembangunan kantor desa yang diduga kuat penuh rekayasa dan sarat penyimpangan. Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Jawa Timur, Zaenul, dengan lantang dan berani resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada Jum’at (19/9/2025).
Dalam laporan hitam di atas putih itu, Zaenul membeberkan bahwa proyek pembangunan kantor desa yang menelan anggaran fantastis Rp350 juta, bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK), justru tercium aroma busuk penyalahgunaan. Anggaran besar yang seharusnya menyulap wajah desa menjadi lebih maju, justru diduga kuat menjadi bancakan oknum kepala desa beserta kroni-kroninya.
Zaenul menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main. Menurutnya, indikasi penyimpangan anggaran ini begitu terang-benderang, seolah ada tangan-tangan kotor yang dengan sengaja menilap uang rakyat. Proyek pembangunan kantor desa yang diharapkan masyarakat berdiri megah dan bermanfaat, malah dikhawatirkan hanya jadi proyek setengah hati dengan kualitas murahan—bahkan tak menutup kemungkinan hanya sebagai proyek siluman untuk memperkaya segelintir orang.
“Kami mendesak Kejari Gresik untuk tidak tinggal diam. Jangan biarkan anggaran ratusan juta rupiah dari keringat rakyat ini berubah menjadi bancakan kotor. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi kepala desa! Jika benar ada korupsi, itu sama saja menampar wajah masyarakat desa, mengkhianati kepercayaan publik, dan melukai nurani rakyat kecil,” tegas Zaenul dengan suara penuh amarah.
LSM Penjara Indonesia DPD Jatim menilai bahwa praktik semacam ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan luar biasa yang bisa merusak tatanan pemerintahan desa. Jika benar-benar terbukti, oknum kepala desa yang bersangkutan tak hanya harus diproses hukum, tetapi juga patut mendapat hukuman seberat-beratnya agar menjadi contoh pahit bagi kepala desa lain yang mungkin berniat bermain-main dengan anggaran negara.
Zaenul menambahkan, kasus ini harus dijadikan momentum untuk membongkar jaringan busuk di balik praktik pembangunan desa yang kerap hanya dijadikan kedok proyek bancakan. “Kami tidak ingin desa-desa di Gresik atau daerah lain terjerumus dalam lingkaran setan korupsi. Aparat hukum wajib bertindak tegas. Jangan hanya mengejar maling ayam di desa, sementara maling berjubah pejabat desa dibiarkan tertawa puas di atas penderitaan rakyat!” tambahnya dengan nada pedas.
LSM Penjara Indonesia berharap Kejari Gresik segera turun tangan dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana. Penyelidikan mendalam dan penindakan tegas mutlak dilakukan, agar masyarakat desa mendapatkan keadilan dan uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat, bukan raib entah ke mana.
Bagi Zaenul, kasus ini harus menjadi peringatan keras: jangan pernah bermain-main dengan uang rakyat, sebab korupsi di desa sama dengan merampok masa depan masyarakat kecil.