Camat Modo Tegur Kades Sidodowo : Rabat Beton Belum Seminggu Sudah Retak / Pecah

Lamongan, Memoterkini – Proyek rabat beton di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan kembali menuai sorotan tajam. Baru berusia hitungan hari, bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas warga sudah retak dan pecah di sejumlah titik. Dugaan pelaksanaan asal-asalan pun mencuat hingga memicu teguran langsung dari Camat Modo, Sutaji.
Papan Proyek Raib, Kualitas Amburadul
Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan proyek tersebut dikerjakan tanpa papan informasi kegiatan. Kondisi fisik bangunan pun jauh dari standar: lapisan permukaan kasar, struktur rapuh, dan beberapa titik sudah rusak meski belum genap seminggu selesai dikerjakan.
Ketiadaan papan proyek semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan. Publik tidak mengetahui sumber dana, nilai anggaran, maupun pihak pelaksana. Padahal, regulasi dengan jelas mewajibkan keterbukaan informasi dalam setiap proyek pembangunan desa.
Teguran Camat Modo
Menanggapi temuan ini, Camat Modo, Sutaji, S.Kep., Ners., M.AP., menegaskan pihaknya sudah melayangkan teguran kepada Kepala Desa Sidodowo.
“Sudah kita tegur kepala desanya untuk memasang banner dan melakukan perbaikan pengerjaan rabat beton. Pengerjaan itu juga belum dimonitoring, lagi pula masih ada masa perbaikan selama tiga bulan,” ujar Sutaji, Jum’at, (12/09/2025) saat dikonfirmasi Memo Terkini melalui sambungan WhatsApp pribadinya.
Pernyataan tersebut sekaligus mengakui bahwa proyek itu memang belum melalui proses pengawasan yang semestinya.
Integritas Pemdes Dipertanyakan
Keterlambatan monitoring, buruknya kualitas pengerjaan, serta absennya transparansi informasi publik menambah catatan merah kinerja Pemerintah Desa Sidodowo. Jika dibiarkan, proyek ini bukan hanya rawan merugikan keuangan negara, tapi juga mencederai kepercayaan warga terhadap aparatur desa.
Desakan Evaluasi dan Audit
Dengan banyaknya kejanggalan, publik mendesak instansi terkait—mulai dari Dinas PMD hingga APIP (Inspektorat Kabupaten Lamongan)—untuk segera turun tangan melakukan evaluasi bahkan audit. Transparansi wajib ditegakkan agar uang rakyat benar-benar dipergunakan sesuai tujuan pembangunan, bukan lenyap di balik proyek yang dikerjakan serampangan.