Dana Desa Untuk Masyarakat bukan Ajang Berbagi Berkat, Sumurgenuk diduga gelembungkan Anggaran

Lamongan || Top Berita Nusantara.com
Derap Pembangunan telah gencar dilakukan oleh Pemerintah, baik Pusat, Daerah, maupun Desa, berbagai terobosan percepatan pembangunan juga dilakukan oleh wakil rakyat melalui proyek proyek Jasmas. Kita sebut pembangunan yang ada di Desa Sumurgenuk Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Pemerintah yang dipimpin oleh Kepala Desa Supa’at juga melakukan Pembangunan di beberapa titik Lokasi Pembangunan.
Dalam melaksanakan Kegiatan pembanggunan Pemerintahan Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten lamongan guna memperlancar perekonomian masyarakat diduga asal asalan. Pasalnya dalam pembangunan rabat beton di Desa tersebut baru beberapa bulan telah mengalami keretakan.
Diketahui anggaran yang di pakai dalam pembangunan proyek tersebut menggunakan anggaran dari dana APBDes tahun anggaran 2025. Dilokasi titik lokasi tampak terlihat ada dua papan anggaran yang pertama tertulis (P 70 M X L 3.50 M X T 0.20 M) menelan anggaran Rp. 110.000.000 (Seratus Sepuluh Juta Rupiah). Dan tidak jauh terdapat papan anggaran lagi juga tertera anggaran dari Dana Desa (APBN Tahun Anggaran 2025) Rp.195.000.000 ,(Seratus Sembilan Puluh Lima Juga Rupiah) dengan P. 124.50 M X L 3.50 M X T 0.20 M.
Jika kita melihat besarnya nilai anggaran yang diserap untuk pembangunan proyek tersebut seharusnya sudah cukup mewakili rasa kekuatiran masyarakat atas kualitas jalan, mengingat jalan tersebut merupakan jalan Poros yang di lalui oleh kendaraan umum. Namun justru didalam pembangunan yang baru mencapai beberapa minggu atau bulan nampak sudah rendahnya kualitas bangunan Rabat Beton tersebut.
Saat awak media ingin melakukan konfirmasi dan mendatangi kantor Desa setempat kepala Desa tidak ada di kantor Desa.
“Pak kades tidak ada di kantor mas mungkin ada kegiatan di luar” Ungkap salah satu perangkat Desa.
Tidak sampai di situ saja lantas wartawan mencoba mendatangi kepala Desa di Kediamannya namun rumah sang kades tertutup rapat.
Hingga berita ini dintayangkam kepala Desa Setempat belum memberikan keterangan apapun terkait Pembangunan Rabat Beton di Desa Sumurgenuk Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.
Dengan adanya proyek yang terkesan awur- awuran dan diduga kuat tidak sesuai dengan RAB tersebut Pentolan LSM Gempar angkat bicara. Sulistiyanto mengatakan kalau dalam pengerjaan proyek tersebut diduga di jadikan bancaan oleh Kepala Desa dan kroninya
“proyek dengan nilai yang terbilang tidak sedikit tersebut apalagi terlihat baru di kerjakan sebagian sudah ada yang melangalami keretakan. Hal tersebut menandakan kalau dalam mengerjakan proyek tersebut diduga juklak dan juknisnya di abaikan.” ucapnya
Lanjut Tio Panggilan kesehariaannya juga menyampaika. Sekaligus berharap kepada Dinas terkait untuk segera melakukan monitoring dan turun ke lapangan guna melakukan sidak di Desa Tersebut. Harapnya