Ketika Pemprov Jatim lebih fokus kepada 2000 lebih pelaku usaha UKM/UMKM yang tergabung dalam OPOP Jatim,bagaimana dengan nasib 8,6 juta pelaku usaha UKM/UMKM lainnya? Bagaimana dengan nasib pemberdayaan 8,6 juta pelaku usaha UKM/UMKM Jawa Timur lainnya?

Surabaya -Top Berita Nusantara Saat ini sangat santer terdengar berkenaan dengan bagaimana besarnya fokus perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberdayakan 2000 lebih pelaku usaha UKM/UMKM yang tergabung dalam OPOP (One product One pesantren) di Jawa Timur.

Untuk lebih mengaktualisasi kebijakan dalam memberdayakan pelaku usaha UKM/UMKM yang tergabung dalam OPOP Jatim,dibentuklah Tim Ekotrend dengan dasar hukum Pergub Jatim Nomor 100.3.3.1/250/013/2025 yang mengatur bagaimana langkah kegiatan penguatan dan pengembangan ekonomi berbasis pesantren melalui One Product One Pesanten.

Dalam program Ekotrend OPOP tersebut,ditunjuklah Kepala Dinas Koperasi dan UKM,Dr Endi Alim Abdi Nusa sebagai Ketua harian OPOP Jatim.

Ketua Harian OPOP Jatim sekaligus Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim dalam pernyataannya menyampaikan bahwa tujuan besar dari OPOP Jatim ini adalah upaya maksimal untuk menjadikan pesantren sebagai basis dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui tiga pilar utama yaitu pesantrenpreneur,sosiopreneur dan santripreneur.

Keberadaan program pemberdayaan pelaku usaha UKM/UMKM yang tergabung OPOP Jatim tentunya menjadi program yang sangat positif dalam rangka menjadikan Pesanten menuju kemandirian ekonomi umat.

Menjadi pertanyaan yang linier dengan hal tersebut diatas ketika muncul data yang tersaji di Dinas Koperasi dan UKM Jatim,dimana terdapat 8,6 juta pelaku usaha UKM/UMKM se Jawa Timur,bagaimana dengan nasib pemberdayaan UKM/UMkM bagi mereka?

Heru Satriyo,S.IP,ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koorwil Provinsi Jawa Timur yang juga sekaligus menjadi pembina organisasi GUB JATIM (Gubuk UMKM Bersatu Jawa Timur) bereaksi keras terhadap konsep yang diduga “tebang pilih” dari program pemberdayaan UKM/UMKM di Provinsi Jawa Timur.

Dalam pernyataannya,Heru MAKI mengecam keras Kadinkop UKM Jawa Timur yang seakan akan menutup mata terkait keberadaan 8,6 Juta pelaku usaha UKM/UMKM di Jawa Timur,dimana Dinkop
UKM Jatim seharusnya menjadi wadah bersama untuk berjuang demi kesejahteraan pelaku usaha UKM/UMKM di Jawa Timur.

Baca Juga :  Mempererat Silaturahmi, Sekolah YPPI dan NSA Gelar Buka Bersama Dengan Rekan Media 

GUB Jatim,wadah pelaku usaha UKM/UMKM Jatim yang telah berdiri tahun 2022 dan sudah beranggotakan hampir 33.000 lebih pelaku usaha UKM/UMKM se Jawa Timur merasa tidak pernah mendapatkan atensi,perhatian serta bantuan NYATA dari Dinas Koperasi dan UKM Jatim sampai sekarang.

Ketimpangan kebijakan dan fokus perhatian bagi dalam dunia UKM/UMKM di Provinsi Jawa Timur ini akan menjadi perhatian secara kelembagaan MAKI Jatim.

“Saya gak habis pikir,Kadinkop UKM Jatim ini pastinya mengetahui secara persis berapa jumlah pelaku usaha UKM/UMKM di Jawa Timur,tapi kok bangga sekali ketika dia menjadi ketua harian OPOP Jatim ya?,”tanya Heru MAKI.

Lebih tegas Heru MAKI menambahkan bahwa program pemberdayaan pelaku usaha UKM/UMKM di Jawa Timur harusnya menjadi Tusi Utama bagi Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur,dan bukan hanya fokus memberdayakan pelaku usaha UKM/UMKM OPOP Jatim saja.

Sebagai pembina GUB Jatim (gubuk UMKM Bersatu Jawa Timur),Heru MAKI akan mengajak seluruh anggota 33.000 lebih yang semuanya notabene adalah pelaku usaha UKM/UMKM di Jawa Timur untuk melakukan aksi demo besar serta membuka tenda keprihatinan di depan Kantor Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur.

Langkah aksi ini menjadi instrumen pemukul penting sekaligus menjadi instrumen pengingat bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Koperasi UKM Jatim bahwa PR besar masih menanti yaitu bagaimana mengusung konsep pemberdayaan bagi 8,6 juta pelaku usaha UKM/UMKM di Jawa Timur.

“Yang pasti ketika ada policy yang dianggap mengarah kepada sebuah ketimpangan,maka masyarakat akan berteriak lantang,dan akan kami wujudkan secepatnya aksi tersebut,sementara bersama 33 ribu lebih UKM/UMKM Jatim yang tergabung dalam GUB Jatim dan akan menjadi aksi terbesar dalam sejarah aksi demo massa karena dipastikan 33 ribu lebih pelaku usaha UKM/UMKM di GUB Jatim sudah menyatakan kesiapan kehadiran mereka,” tegas Heru MAKI.

Baca Juga :  Jawa Timur Sedang Tidak Baik Baik Saja Pasca Penggeledahan KPK,Menjadi Bukti Bahwa Tidak Ada Kekuatan Yang Melebihi Kekuatan Kebenaran Yang Sejati dan Hakiki

Dalam pernyataan penutupnya,Heru MAKI menegaskan bahwa Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur jangan hanya menjelma menjadi Dinas Koperasi dan UKM OPOP Jatim,tetapi sudah selayaknya Dinkop UKM Jawa Timur lebih berani menyampaikan “bagaimana dengan nasib 8,6 juta pelaku usaha UKM/UMKM di Jawa Timur”.Red

Leave a Reply