Fenomena Opini Publik dan Isu Pergantian Sekda Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTOTBN | Pasca Pilkada Serentak 2024, Kabupaten Mojokerto tengah menghadapi dinamika politik yang semakin menghangat, khususnya terkait wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda). Isu ini menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, terutama setelah berbagai unggahan di media sosial—terutama dari aktif membangun opini dan menggelar polling terkait kandidat yang dianggap layak mengisi posisi strategis tersebut.

Sejumlah polling yang beredar menunjukkan adanya sosok yang diunggulkan dalam pencalonan Sekda, memunculkan spekulasi di masyarakat tentang adanya upaya penggiringan opini. Hal ini dikhawatirkan sebagai bentuk tekanan terhadap Bupati yang baru saja dilantik agar segera melakukan pergantian Sekda sesuai kepentingan kelompok tertentu.

 

Netralitas Birokrasi dalam Sorotan

Sebagai salah satu jabatan tertinggi dalam pemerintahan daerah, Sekda memiliki peran vital dalam menjalankan roda birokrasi yang idealnya bersifat netral dan terbebas dari kepentingan politik. Jika benar terjadi intervensi politik dalam proses pergantian ini, maka independensi birokrasi di Kabupaten Mojokerto patut dipertanyakan.

Selain itu, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis, jika terbukti terjadi, merupakan pelanggaran terhadap prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi. ASN seharusnya fokus pada pelayanan publik, bukan terseret dalam manuver politik yang dapat mencederai profesionalisme birokrasi.

Antara Aspirasi Publik dan Kepentingan Politik

Opini yang berkembang di media sosial memang dapat menjadi gambaran suara publik, tetapi perlu dikaji lebih dalam apakah wacana ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat luas atau sekadar bagian dari strategi politik kelompok tertentu. Beberapa pertanyaan mendasar yang patut direnungkan dalam isu ini antara lain:

Apakah desakan pergantian Sekda benar-benar lahir dari kehendak masyarakat atau ada kepentingan politik yang berperan di baliknya?

Sejauh mana Bupati memiliki kebebasan penuh dalam mengambil keputusan tanpa tekanan dari pihak tertentu?

Baca Juga :  Pungutan berkedok Sumbangan Sukarela diduga terjadu di SMK Negeri 1 Kertosono - Nganjuk

Bagaimana memastikan bahwa proses seleksi dan pengangkatan Sekda benar-benar

berdasarkan kompetensi, bukan semata hasil polling atau opini yang berkembang di media sosial?

 

Harapan bagi Pemerintahan Kabupaten Mojokerto 

Dinamika politik ini menunjukkan bahwa isu pergantian Sekda di Kabupaten Mojokerto bukan sekadar permasalahan administratif, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan politik yang lebih luas. Jika benar ada pihak-pihak yang mencoba menekan Bupati untuk mengganti Sekda sesuai dengan keinginan mereka, maka hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi sistem birokrasi yang seharusnya profesional, akuntabel dan independen.

 

Masyarakat berharap agar Bupati tetap menjalankan tugasnya dengan integritas dan independensi penuh, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Pengangkatan Sekda seharusnya didasarkan pada kapabilitas, rekam jejak profesional, serta visi dalam membangun birokrasi yang lebih baik, juga bisa menterjemahkan visi misi Bupati Mojokerto yang Maju, Adil, Makmur —bukan sekadar berdasarkan opini yang berkembang di media sosial.

 

Penulis : Sumidi,S.Sos ( Ketua DPK LP3-NKRI Kabupaten Mojokerto )

Leave a Reply