Lahan Hutan Lindung Warga Blangberuru di Garap Tampa Adanya Pemberitahuan

Top Berita Nusantara -Kami dari tim media PT. PATROLI SERGAP NEWS. ikut turun Sabtu 8/3/2025 investigasi ke lokasi di duga lahan tanah ilegal .di karnakan tanah ilegal tersebut apakah memiliki izin dan siapa pemilik lahan tersebut . tanah itu termaksud dalam tanah negara.

Tim media PT.PATROLI SERGAP NEWS melihat langsung kegiatan perambahan kawasan hutan lindung.

Tanah ilegal logging dengan menggunakan 3 unit alat berat untuk membersihkan pohon-pohon yang besar. Maka dengan itu, sudah tersedia mobil koldesel untuk memuat kayu tersebut. Kejadian ini sedang berlangsung di kawasan Alue peukeuce/Blang paya kecamatan pedada kabupaten bireun provinsi aceh.

“Kegiatan membersihkan hutan lindung tersebut sebagai tanah ilegal sampai hari ini berjalan dengan lancar.

Kami mintak kepada pihak yg berwajib yaitu pihak kepolisian, kehutanan BKPH agar menanggapi laporan yg telah kami laporkan sesuai dengan adanya bukti-bukti.

Karena disisi lain seorang geuchik yg ada di Gampong Blang beruru tidak pernah membuat acara rapat dengan warga Blang beruru, atau diskusi tentang pembersihan hutan lindung tersebut.

“Diduga informasi tersebut, maka terjadilah jual beli tanah ilegal dengan memakai KTP warga.

Demikianlah isu dari masyarakat dengan harapan bapak Kapolda segera menindak lanjutkan lokasi lahan hutan lindung tersebut dengan bukti foto, video, serta titik koordinat bila ada kekurangan , keganjalan dan kesalahan mohon di maklumi karna kami hanya masyarakat dan tim PT. PATROLI SERGAP NEWS.(LBH /TIM)

Leave a Reply