Pemkab Jombang Sterilkan Zona Merah dari PKL, Kawasan Alun-Alun Kini Lebih Tertib dan Nyaman
JOMBANG – TBN |Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersikap tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik. Pada Jumat (10/4) sore, tim gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan “Zona Merah”, khususnya di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan dan sekeliling Alun-Alun Jombang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban umum. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Jombang didukung penuh oleh jajaran TNI-Polri, mulai dari Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Corps Polisi Militer (CPM) TNI, hingga Polres Jombang, serta OPD terkait.
“Kami melakukan penegakan Perda terkait penertiban PKL di wilayah zona merah. Sesuai aturan, zona tersebut dilarang untuk segala bentuk aktivitas usaha ekonomi, baik makanan, minuman, maupun mainan,” tegas Purwanto.
Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil setelah melalui tahapan persuasif. Pihak pemerintah telah memberikan imbauan berkali-kali, termasuk sosialisasi intensif selama dua hari terakhir. Para pedagang diarahkan untuk beralih ke dalam area Sentra Kuliner atau lokasi lain yang legal agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan.
Langkah tegas Pemkab Jombang ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan Alun-Alun. Kebersihan dan kenyamanan menjadi poin utama yang dirasakan oleh warga.

Salah satunya Eko, mengaku lebih nyaman menikmati suasana Alun-Alun, terutama saat akhir pekan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan zona merah membuat kawasan terlihat lebih asri. “Kalau sudah ditetapkan di Sentra Kuliner, ya mau tidak mau harus diikuti demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Senada dengan Eko, Ruli memuji kerapian Alun-Alun Jombang sebagai kawasan hijau yang bersih. Meski sempat kesulitan mencari camilan karena sterilisasi pedagang, ia mendukung penuh relokasi ke Sentra Kuliner yang telah disediakan oleh Pemkab agar fungsi ruang publik tetap terjaga.
Sementara itu sebagai warga yang rutin berolahraga di Alun-Alun, Nabila merasa sangat terbantu dengan program pembersihan ini. “Olahraga jadi lebih nyaman dan senang karena lingkungannya bersih dan enak dipandang,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang melanggar aturan di zona merah. Fokus utama saat ini adalah memastikan fungsi trotoar dan jalan kembali kepada pejalan kaki dan pengguna jalan, serta mengarahkan roda ekonomi PKL ke tempat yang telah difasilitasi secara resmi oleh pemerintah demi kenyamanan bersama. ( Tfk )
