“Jejak Judi Terstruktur di Lolawang: Dari Sabung Ayam hingga Cap Jiki”

MOJOKERTO || Top Berita Nusantara – Jika hukum masih memiliki wibawa, maka kondisi di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini seharusnya menjadi alarm keras. Namun yang terjadi justru sebaliknya—praktik perjudian diduga berlangsung terang-terangan, sistematis, dan berkelanjutan, seolah hukum tak lebih dari pajangan tanpa daya.

Di wilayah yang seharusnya menjadi ruang hidup yang aman bagi masyarakat, arena sabung ayam dan perjudian bola setan (Cap Jiki) justru tumbuh menjadi pusat aktivitas ilegal yang nyaris tak tersentuh. Bukan sembunyi-sembunyi, bukan pula sesekali—melainkan rutin setiap hari, dari siang hingga larut malam.

Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah indikasi pembiaran yang terstruktur.

Warga menyebut aktivitas tersebut berlangsung terbuka. Suara riuh sorakan, kerumunan massa, hingga lalu lintas kendaraan dari luar daerah menjadi pemandangan harian yang sulit diabaikan.

Setiap Selasa, situasi berubah menjadi lebih masif. Arena perjudian dipadati pemain dari berbagai wilayah, dipancing oleh iming-iming hadiah tambahan yang sengaja disiapkan untuk meningkatkan daya tarik.

“Hari Selasa itu seperti puncaknya. Ramai sekali. Orang luar kota banyak datang. Seperti tidak ada rasa takut sama sekali,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Fenomena ini memperlihatkan satu hal yang sulit dibantah: aktivitas tersebut berjalan dengan rasa aman yang tidak wajar untuk sebuah praktik ilegal.

Di balik maraknya aktivitas ini, warga menyebut satu inisial yang diduga sebagai pengendali utama: STM. Sosok ini disebut bukan pemain kecil, melainkan bagian dari sistem yang telah berjalan rapi dan terorganisir.

Jika benar, maka praktik ini bukan sekadar perjudian biasa, melainkan jaringan dengan pola operasional jelas, Jadwal rutin, Strategi menarik massa (bonus/hadiah), Perputaran uang dalam jumlah besar, Mobilisasi pemain lintas daerah

Baca Juga :  Sukses Berprestasi di Ajang Mountain Bike Championship Malasya, Target Berikutnya Atlet Balap Sepeda Lumajang Menuju PON XXI

Dengan pola seperti ini, hampir mustahil aktivitas berlangsung tanpa diketahui pihak berwenang. Pertanyaannya menjadi semakin tajam, jika semua ini terlihat, terdengar, dan diketahui warga mengapa aparat seolah tidak melihat?

Hingga saat ini, tidak terdengar adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum. Tidak ada penggerebekan signifikan, tidak ada penutupan permanen, tidak ada efek jera.

Yang ada justru ironi:

pelanggaran berlangsung riuh, penegakan hukum justru sunyi.

Situasi ini melahirkan spekulasi yang tak bisa dihindari:

Apakah ini bentuk kelalaian ekstrem?

Ataukah ada “faktor lain” yang membuat hukum enggan bergerak?

Ketiadaan tindakan dalam jangka waktu lama membuka ruang kecurigaan publik bahwa hukum sedang tidak berdiri di tempat yang semestinya.

Dampak Nyata: Desa dalam Tekanan Sosial

Bagi warga, ini bukan sekadar isu hukum—ini ancaman nyata terhadap kehidupan sosial mereka.

Masuknya orang luar secara masif, aktivitas hingga tengah malam, serta potensi konflik akibat perjudian menciptakan tekanan psikologis dan rasa tidak aman.

Beberapa dampak yang dirasakan warga:

Lingkungan kehilangan ketenangan

Kekhawatiran meningkat terhadap kriminalitas turunan

Nilai sosial dan moral tergerus

Generasi muda berisiko terpapar praktik ilegal

Desa yang seharusnya menjadi ruang aman berubah menjadi zona rawan yang dikuasai kepentingan ilegal.

Ujian Nyata Bagi Aparat Penegak Hukum

Kasus Lolawang kini bukan sekadar persoalan lokal. Ini telah menjadi ujian kredibilitas aparat penegak hukum.

Warga tidak lagi butuh janji atau formalitas. Mereka menuntut tindakan nyata:

Penutupan total arena perjudian

Penangkapan dan pengusutan aktor utama

Pembongkaran jaringan yang terlibat

Transparansi dalam penegakan hukum

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban desa—melainkan kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri.

Baca Juga :  Proyek TPT Desa Boteng: Rp100 Juta Hanya untuk 25 Meter, Bau Korupsi Menyengat!

Diam atau Bertindak?

Hingga kini, upaya konfirmasi kepada pihak Polsek Ngoro dan Polres Mojokerto masih berjalan. Namun publik tidak lagi sekadar menunggu jawaban—mereka menunggu keberanian.

Karena pada akhirnya, pertanyaan paling mendasar yang menggantung di atas kasus ini adalah:

Apakah hukum benar-benar masih berfungsi, atau telah kalah di hadapan praktik ilegal yang dibiarkan tumbuh tanpa batas?

Dan jika tidak ada tindakan, maka satu kesimpulan akan semakin menguat di benak masyarakat:

pembiaran bukan lagi dugaan—melainkan kenyataan yang sedang dipertontonkan.

Leave a Reply