Rutan Gresik Berbenah Usai Evaluasi Ombudsman, Targetkan Layanan Lebih Profesional dan Transparan 2026

SIDOARJO —TOP BERITA NUSANTARA Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik menerima hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur dengan nilai 77,17 yang tergolong dalam kategori “cukup”. Hasil ini menjadi momentum penting bagi jajaran Rutan Gresik untuk mempercepat langkah pembenahan dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Penyerahan hasil penilaian dilakukan oleh Triyoga Mohktar Habibi kepada Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya dan diikuti oleh 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya di Jawa Timur.
Tidak hanya sebatas penyerahan hasil evaluasi, Ombudsman Jawa Timur juga menggelar seminar peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pembinaan guna mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan untuk lebih optimal dalam memenuhi standar pelayanan publik serta meningkatkan akuntabilitas layanan.
Penilaian ini sendiri bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, sekaligus menjadi instrumen evaluasi berkelanjutan dalam memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat secara sistematis dan terarah.
Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa capaian nilai tersebut akan dijadikan sebagai bahan refleksi sekaligus motivasi untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia menyatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi fase penting dalam peningkatan kualitas layanan di Rutan Gresik.
“Penilaian ini menjadi dasar bagi kami untuk terus berbenah. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih baik, lebih optimal, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan profesionalisme, integritas, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia akan menjadi fokus utama dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan responsif.
Dengan adanya hasil evaluasi ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik diharapkan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat di masa mendatang(Har).
