Maki NTB:Gelombang Desakan Menguat di NTB, Peran Sekda Lotim dalam Kasus Chromebook Kian Disorot

Lombok Timur –Jumat (27/3/26) Top Berita Nusantara Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tahun anggaran 2022 di Lombok Timur terus menjadi sorotan tajam publik. Isu ini kembali menguat setelah nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, disebut dalam fakta persidangan sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses pengondisian proyek.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram pada 19 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum mengungkap adanya pola komunikasi intens antara para terdakwa yang mengarah pada dugaan keterlibatan Sekda dalam menentukan tujuh perusahaan penyedia melalui mekanisme e-katalog. Proyek pengadaan perangkat teknologi informasi tersebut memiliki nilai fantastis, yakni sekitar Rp32 miliar.
Enam terdakwa yang kini tengah menjalani proses hukum terdiri dari mantan Sekretaris Dikbud Lombok Timur, As’ad, Pejabat Pembuat Komitmen Amrulloh, serta sejumlah pihak dari perusahaan penyedia. Dalam dakwaan yang dibacakan, komunikasi yang berlangsung sejak Maret 2022 menjadi titik awal terkuaknya dugaan adanya intervensi dalam proses pengadaan.
Merespons perkembangan ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koordinator Wilayah Nusa Tenggara Barat mengambil langkah serius dengan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sebagai bentuk dorongan agar dilakukan pengembangan perkara berdasarkan fakta persidangan.
Ketua MAKI NTB, Heru, secara tegas menyampaikan keheranannya terhadap sikap Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang dinilai belum optimal menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang muncul di persidangan. Ia menilai, penyebutan nama Sekda dalam dakwaan seharusnya menjadi dasar kuat untuk memperluas penyidikan.
“Fakta persidangan sudah sangat jelas. Nama Sekda disebut, baik langsung maupun tidak langsung. Ini semestinya menjadi pintu masuk untuk pengembangan perkara,” ujarnya.
Tak hanya itu, Heru juga menyoroti kebijakan Bupati Lombok Timur yang memperpanjang masa jabatan Sekda di tengah mencuatnya dugaan keterlibatan tersebut. Menurutnya, langkah tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kebijakan ini menimbulkan multitafsir. Wajar jika publik mempertanyakan apakah ada kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut,” tambahnya.
Selain fokus pada kasus Chromebook, MAKI NTB juga mengungkap tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan keterlibatan pihak eksekutif daerah dalam program lain, termasuk indikasi permainan dalam program MBG melalui pendirian SPPG. Tim litbang dan investigasi internal organisasi itu disebut terus melakukan pemantauan ketat terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Sebagai bentuk eskalasi tekanan publik, MAKI NTB memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pasca Lebaran 1447 Hijriah atau tahun 2026. Aksi tersebut direncanakan berlangsung di Kantor Bupati Lombok Timur serta Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur dengan melibatkan massa dalam jumlah besar.
Aksi ini disebut sebagai bentuk komitmen masyarakat sipil dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, sembari menunggu respons resmi dari Kejaksaan Agung atas laporan yang telah disampaikan.
“Ini bukan sekadar aksi, melainkan wujud keseriusan kami untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami akan terus bergerak sampai ada kejelasan,” tegas Heru.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Nusa Tenggara Barat. Publik menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut (Red).
