Maki Jatim:Gerak Jalan Moker Disorot, Selisih Anggaran dan Hadiah Picu Dugaan Penyimpangan

Surabaya, Jawa Timur —Kamis (26/3/26) Top Berita Nusantara Perbincangan mengenai transparansi anggaran kembali mencuat di Jawa Timur setelah MAKI Jawa Timur mengungkap dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan Gerak Jalan Mojokerto–Surabaya (Moker). Agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur ini dinilai memiliki ketimpangan mencolok antara besaran anggaran dan nilai manfaat yang diterima peserta.
Berdasarkan hasil kajian tim Litbang MAKI Jatim, total hadiah yang diberikan kepada para pemenang selama tahun anggaran 2024 hingga 2025 hanya berada pada kisaran Rp80 juta hingga Rp90 juta. Nilai tersebut dinilai jauh dari proporsional jika dibandingkan dengan total anggaran kegiatan yang mencapai sekitar Rp2 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Ketua MAKI Jatim, Heru Maki, menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban kegiatan tersebut kini menjadi salah satu fokus utama dalam berkas laporan yang segera dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Ketimpangan ini bukan hal baru, karena terjadi berulang dari tahun ke tahun. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait penggunaan anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan sejak 2024 secara intensif. Bahkan pada pelaksanaan tahun 2025, tim Litbang MAKI turut melakukan investigasi mendalam dengan metode undercover, termasuk masuk dalam struktur kepanitiaan kegiatan guna memperoleh data yang lebih akurat.
Hasil investigasi tersebut mengarah pada dugaan adanya penggelembungan anggaran, khususnya pada pos pembayaran artis dan jasa penyelenggara acara. Indikasi “kamuflase harga” pada honorarium artis disebut menjadi salah satu temuan yang memperkuat dugaan tersebut.
Selain itu, aspek pengamanan kegiatan juga dinilai berpotensi menjadi celah penyimpangan, mengingat besaran anggaran yang dialokasikan dinilai tidak transparan dan rawan dimanipulasi.
Tak berhenti di situ, MAKI Jatim juga mengungkap dugaan praktik gratifikasi berupa cash back dalam proyek jasa event organizer. Temuan ini berawal dari pengakuan seorang vendor yang secara tidak sengaja bertemu dengan tim investigasi.
Vendor tersebut membeberkan proses mendapatkan proyek hingga dugaan alur penyerahan sejumlah dana kepada pihak internal. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh tim Litbang MAKI dengan melakukan penelusuran lanjutan terhadap sejumlah vendor lain yang diduga memiliki pola serupa.
Dari hasil pendalaman, ditemukan indikasi adanya vendor “langganan” yang diduga rutin mendapatkan proyek dengan pola yang sama. Dugaan praktik ini bahkan disebut masih berlanjut pada tahun 2025, meskipun dengan jumlah kegiatan yang lebih sedikit.
Secara keseluruhan, MAKI Jatim mengklaim telah mengidentifikasi sedikitnya empat titik rawan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Seluruh temuan tersebut, menurut Heru, telah dilengkapi dengan data dan bukti pendukung yang cukup kuat.
“Semua berkas sudah kami siapkan secara lengkap. Dalam waktu dekat akan kami serahkan ke Kejati Jatim untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang dan menjadi perhatian publik, mengingat kegiatan Gerak Jalan Mojokerto–Surabaya merupakan agenda tahunan yang melibatkan masyarakat luas. Dorongan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran pun semakin menguat agar ke depan kegiatan serupa dapat berjalan lebih bersih dan profesional (Red).
