Desakan Transparansi Menguat, MAKI Jatim Bidik Dugaan Kejanggalan Belanja BPBD

Surabaya, Jawa TimurKamis (26/3/26) Top Berita Nusantara Sorotan terhadap tata kelola anggaran kebencanaan di Jawa Timur kian menguat. MAKI Jawa Timur (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Jawa Timur secara tegas mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang di lingkungan BPBD Jawa Timur.

Langkah konkret pun disiapkan. Dalam waktu dekat, MAKI Jatim akan melayangkan surat resmi kepada BPK Kanwil Jawa Timur guna meminta klarifikasi sekaligus mendesak keterbukaan hasil audit terkait belanja barang yang dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan. Upaya ini menjadi bagian dari rangkaian pengumpulan bukti yang tengah disusun untuk dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tidak hanya itu, surat serupa juga akan dikirimkan ke Inspektorat Jawa Timur sebagai langkah memperkuat dasar investigasi yang sedang berjalan.

Ketua MAKI Jatim, Heru Maki, menyampaikan bahwa temuan awal pihaknya menunjukkan adanya indikasi praktik pengadaan yang menyimpang dari standar operasional prosedur (SOP). Bahkan, terdapat dugaan bahwa kebijakan tersebut berlindung di balik dokumen legal opinion (LO) yang diterbitkan oleh BPK.

Padahal, dalam kajian legal opinion tersebut, BPK memberikan kelonggaran prosedur hanya dalam kondisi darurat bencana. Fleksibilitas itu tetap dibatasi dengan kewajiban menjaga akuntabilitas, termasuk penyediaan dokumen pertanggungjawaban minimal seperti surat perintah kerja, faktur pembelian, hingga bukti penerimaan barang.

“Persoalan muncul ketika fleksibilitas ini diduga digunakan secara luas, bahkan di luar situasi darurat yang seharusnya menjadi dasar kebijakan tersebut,” ungkap Heru.

Lebih jauh, MAKI Jatim juga menyoroti dugaan diabaikannya prinsip efisiensi dalam pengadaan. Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak pengadaan disebut tidak lagi mengedepankan pencarian harga paling kompetitif dengan kualitas terbaik. Indikasinya terlihat dari minimnya proses perbandingan harga dengan penyedia lain, baik dari toko maupun pabrikan.

Baca Juga :  Rutan Gresik Perkuat Kepedulian Sosial dengan Aksi Bersih-Bersih Masjid di HUT IMIPAS ke-1

Kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah penyimpangan anggaran, terutama jika pengadaan dilakukan tanpa dasar urgensi kebencanaan yang jelas. MAKI menegaskan bahwa kebijakan darurat tidak boleh menjadi celah untuk mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Saat ini, MAKI Jatim masih menunggu tanggapan resmi dari BPK dan Inspektorat. Jawaban atas surat permohonan keterangan tersebut diyakini akan menjadi kunci dalam membuka lebih jauh dugaan penyimpangan yang telah masuk dalam temuan tim Litbang MAKI.

“Kami menunggu respons resmi. Dari sana akan terlihat arah pengungkapan kasus ini, termasuk dugaan korupsi yang sedang kami dalami,” tegas Heru.

Isu ini diperkirakan akan terus berkembang dan menyita perhatian publik. Pasalnya, pengelolaan anggaran kebencanaan menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga setiap prosesnya dituntut berjalan cepat namun tetap transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyalahgunaan (Red).

Leave a Reply