Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Selatan Polsek Kedamean Kembali Bergeliat, Excavator Bekerja Setiap Hari, Truk Hilir Mudik ke Putat Lor

Gresik // Top Berita Nusantara —

Aktivitas penambangan tanah atau galian C yang berada di wilayah selatan Polsek Kedamean, Kabupaten Gresik, kembali menjadi sorotan. Setelah sempat meredup, lokasi yang berada di dalam sebuah area gudang tersebut kini diduga kembali difungsikan sebagai titik penggalian tanah menggunakan alat berat.

Pantauan di lapangan menunjukkan sebuah excavator bekerja hampir setiap hari menggali tanah dari dalam area gudang. Aktivitas tersebut tampak berlangsung secara terbuka dengan intensitas yang cukup tinggi. Sejumlah truk pengangkut tanah terlihat keluar masuk dari lokasi gudang membawa material tanah dalam jumlah besar.

Yang menarik perhatian, aktivitas tersebut berlangsung tidak jauh dari kantor kepolisian setempat, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas atau penjelasan resmi terkait legalitas kegiatan tersebut.

Dari hasil penelusuran awak media di lokasi, alat berat berupa excavator terlihat terus beroperasi melakukan penggalian tanah dari dalam area gudang. Tanah hasil galian kemudian dimuat ke dalam truk-truk pengangkut yang sudah antre di dalam area.

Setiap harinya, armada truk terlihat keluar masuk silih berganti. Para sopir truk diduga mengangkut tanah dalam jumlah besar untuk dibawa keluar dari lokasi.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas galian C umumnya membutuhkan izin resmi dari pemerintah serta pengawasan ketat karena berkaitan dengan dampak lingkungan, tata ruang wilayah, hingga potensi kerusakan lahan.

Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah aktivitas tersebut memiliki izin resmi atau tidak. Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu petugas keamanan yang berjaga di lokasi gudang, jawaban yang diberikan justru menimbulkan tanda tanya.

Petugas keamanan tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti tanah hasil galian itu dibawa dan dibuang ke mana.

Baca Juga :  Operasi Narkoba Atau “operasi Uang Damai”? Penangkapan 5 Terduga Sabu Oleh Polisi–bnn Diwarni Dugaan Negosiasi Puluhan Juta

“Kalau masalah tanahnya dibuang kemana saya tidak tahu, saya cuma jaga saja di sini,” ujar security kepada wartawan.

Pernyataan tersebut dinilai janggal, mengingat aktivitas keluar masuk truk terjadi hampir setiap hari dengan volume yang cukup besar.

Untuk memastikan kemana arah material tanah tersebut dibawa, wartawan media ini kemudian melakukan penelusuran dengan mengikuti salah satu armada truk yang keluar dari lokasi gudang.

Salah satu truk yang keluar dari lokasi diketahui berplat nomor L 8930 UN. Truk tersebut berwarna kuning dan tampak membawa muatan tanah hasil galian.

Awak media kemudian mengikuti armada tersebut dari belakang untuk mengetahui lokasi pembuangan tanah.

Setelah dilakukan penelusuran, truk tersebut ternyata bergerak menuju wilayah Desa Putat Lor. Di lokasi tersebut diduga terdapat kegiatan pengurukan lahan yang menggunakan tanah hasil galian dari lokasi gudang di selatan Polsek Kedamean tersebut.

Aktivitas pengurukan ini juga terlihat berlangsung cukup aktif dengan beberapa truk yang datang silih berganti membawa material tanah.

Dalam penelusuran lebih lanjut di lapangan, muncul satu nama yang disebut-sebut sebagai pihak yang kini menjalankan aktivitas galian tersebut.

Nama Laksono disebut oleh sejumlah sumber sebagai pihak yang melanjutkan pekerjaan galian setelah sebelumnya dikerjakan oleh seseorang bernama Sareh.

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi langsung dari pihak yang bersangkutan terkait keterlibatan mereka dalam aktivitas galian tersebut.

Ironisnya, lokasi aktivitas galian tersebut berada tidak jauh dari kantor Polsek Kedamean. Ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Kedamean terkait aktivitas tersebut, pihak kepolisian setempat belum dapat memberikan keterangan apapun.

Pihak Polsek disebut belum memberikan penjelasan mengenai apakah aktivitas tersebut memiliki izin resmi atau tidak. Ketiadaan informasi ini justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kepuhklagen Berdarah! Tanah Kas Desa Digali, Dijual, dan Dihabisi — Pejabat Desa Tutup Mulut, Warga Menjerit

Selain soal legalitas galian, muncul pula pertanyaan lain terkait asal usul bahan bakar yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat dan armada truk di lokasi tersebut.

Aktivitas excavator yang bekerja hampir setiap hari tentu membutuhkan bahan bakar dalam jumlah besar. Hal ini menimbulkan dugaan apakah bahan bakar yang digunakan berasal dari jalur resmi atau justru menggunakan BBM subsidi yang disalahgunakan.

Jika benar menggunakan BBM subsidi, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan karena BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk aktivitas industri atau pertambangan.

Aktivitas galian C tanpa pengawasan yang jelas berpotensi menimbulkan berbagai dampak lingkungan. Mulai dari kerusakan struktur tanah, potensi longsor, hingga perubahan kontur lahan yang dapat berdampak pada sistem drainase dan lingkungan sekitar.

Selain itu, aktivitas truk yang keluar masuk setiap hari juga dapat menyebabkan kerusakan jalan serta menimbulkan debu yang mengganggu masyarakat sekitar.

Melihat aktivitas yang semakin intens tersebut, masyarakat berharap agar pihak terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Instansi yang memiliki kewenangan seperti aparat kepolisian, pemerintah daerah, hingga dinas terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Jika terbukti tidak memiliki izin atau melanggar aturan, maka tindakan tegas diharapkan segera dilakukan. Penegakan hukum dinilai penting agar aktivitas penambangan tidak dilakukan secara sembarangan dan merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas penggalian tanah menggunakan excavator di dalam gudang tersebut masih terus berlangsung dengan truk-truk yang hilir mudik membawa material menuju wilayah Putat Lor. Media ini akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aktivitas galian C tersebut.

Leave a Reply