Isu ‘Pelicin’ Mencuat di Tengah Dugaan Pencemaran, Publik Tunggu Klarifikasi

Mojokerto|| Top Berita Nusantara –

Kemarahan warga Dusun Tambakrejo, Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, kini tidak lagi sekadar soal bau busuk limbah yang menyengat di pematang sawah. Arah kemarahan itu mulai mengerucut tajam ke pucuk pimpinan desa: Kepala Desa Temuireng, Badjuri.

Bagi warga, persoalan ini bukan insiden sesaat. Dugaan pembuangan limbah yang mencemari sawah disebut telah berlangsung cukup lama. Air menghitam, genangan kehijauan berbau menyengat, serta keluhan mual dan muntah menjadi “menu harian” masyarakat sekitar. Namun ironisnya, tidak terlihat langkah tegas dari pemerintah desa untuk menghentikan atau setidaknya menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi.

“Kalau benar tidak tahu, berarti lemah. Kalau tahu tapi diam, berarti patut dipertanyakan,” ujar salah satu tokoh warga dengan nada tinggi.

Isu yang beredar di tengah masyarakat bahkan lebih panas. Muncul dugaan bahwa Kepala Desa disebut-sebut menerima sejumlah uang rutin setiap bulan. Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui mekanisme hukum. Namun kabar itu telah terlanjur menyulut kecurigaan publik: apakah pembiaran ini murni kelalaian, atau ada sesuatu yang ditutup rapat?

Warga menilai, mustahil aktivitas pembuangan limbah di wilayah desa bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi oleh aparat desa. Bau yang menyengat bukan hanya tercium di sawah, tetapi juga sampai ke permukiman. Jika masyarakat biasa bisa merasakan dampaknya, bagaimana mungkin pemerintah desa seolah tidak melihat dan tidak mendengar?

Alih-alih tampil sebagai pelindung rakyat, pemerintah desa dinilai justru memilih diam. Tidak ada transparansi terbuka. Tidak ada forum klarifikasi kepada warga. Tidak ada pengumuman resmi yang menenangkan keresahan. Kekosongan sikap itulah yang kini dianggap sebagai bentuk pembiaran yang menyakitkan.

Baca Juga :  Proyek TPT Desa Boteng: Rp100 Juta Hanya untuk 25 Meter, Bau Korupsi Menyengat!

Dalam konteks pemerintahan desa, kepala desa bukan sekadar jabatan administratif. Ia adalah penanggung jawab moral dan sosial atas keselamatan warganya. Ketika lingkungan tercemar dan kesehatan warga terancam, publik berhak bertanya: di mana keberpihakan itu?

Ketua DPP LSM Gempar bahkan menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada dugaan perusahaan semata. Jika ada indikasi pembiaran atau konflik kepentingan, maka semua pihak harus diperiksa secara terbuka dan profesional. “Jangan sampai masyarakat yang menderita, sementara pejabatnya berlindung di balik jabatan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Temuireng belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan penerimaan uang maupun sikap pemerintah desa terhadap persoalan limbah tersebut. Diamnya pimpinan desa justru memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini kini bukan hanya soal limbah yang mengalir di pematang sawah. Ini soal kepercayaan yang mulai terkikis. Soal kepemimpinan yang dipertanyakan. Dan soal keberanian untuk berdiri di pihak rakyat — atau memilih tetap membisu di tengah bau busuk yang kian menyengat.

Leave a Reply