Audit BPK RI di Rutan Kelas I Surabaya Pastikan Realisasi Anggaran 2025 Tepat Sasaran

Sidoarjo –Top Berita Nusantara Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan uji petik atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Rutan Kelas I Surabaya pada 23 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Uji petik dilakukan sebagai langkah verifikasi atas kesesuaian antara realisasi fisik kegiatan dengan laporan pertanggungjawaban anggaran yang telah disusun satuan kerja. Dalam pemeriksaan tersebut, tim auditor meninjau secara langsung progres pembangunan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengevaluasi pengelolaan bahan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Peninjauan lapangan difokuskan pada sejumlah aspek krusial, mulai dari kesesuaian spesifikasi teknis pekerjaan dengan kontrak, ketepatan volume dan mutu hasil pembangunan, hingga akurasi penggunaan anggaran. Selain itu, tim BPK RI juga memeriksa mekanisme perencanaan, pengadaan, serta distribusi bahan makanan guna memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kepala Rutan Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama jajaran pejabat struktural dan pihak penyedia pembangunan Tahun Anggaran 2025, turut mendampingi jalannya pemeriksaan. Mereka memberikan data dukung secara komprehensif, meliputi dokumen pengadaan, laporan progres fisik, bukti administrasi keuangan, hingga sistem pengawasan internal yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan.

Menurut pihak rutan, pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Pengawasan eksternal oleh BPK RI diharapkan mampu memastikan setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama dalam peningkatan kualitas hunian serta pemenuhan hak dasar warga binaan.

Melalui proses audit dan uji petik ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Rutan Kelas I Surabaya semakin efektif dan efisien. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga standar pelayanan pemasyarakatan di lingkungan Kemenimipas dapat terus ditingkatkan secara profesional dan bertanggung jawab.(Har)

Leave a Reply